News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hindari Monopoli, BUMN Akan Dipangkas Jadi 30 Perusahaan, Erick Thohir: Bakal Lebih Banyak Merger

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk menciutkan jumlah perusahaan pelat merah menjadi 30 BUMN.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk menciutkan jumlah perusahaan pelat merah menjadi 30 BUMN.

Rencana Erick tertuang dalam gagasan peta jalan (roadmap) yang dicanangkannya pada periode 2024 hingga 2034.

Ia membeberkan, tujuan ini agar perusahaan-perusahaan BUMN tidak menjadi Menara Gading yang melakukan monopoli seluruh sektor usaha di domestik.

Baca juga: Rumah BUMN Balikpapan Catatkan Transaksi 700 Juta Rupiah

"Juga kita buat roadmap BUMN 2023-2024. Kalau bisa nanti ada 30 aja BUMN. Dan klasternya 12, BUMN ada 30. Sekarang ini 41," ucap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1/2023).

"Kita BUMN membangun ekosistem dengan UMKM, pengusaha daerah, swasta. Kita yang gede-gede, yang masif, tapi kalau ada apa-apa, BUMN sebagai benteng ekonomi nasional, dan dia bisa intervensi," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut Erick juga mengungkapkan, Kementerian yang berada di bawah komandonya bakal melakukan aksi korporasi, yakni penggabungan (merger) terhadap sejumlah BUMN yang memiliki kegiatan di sektor yang sama.

Yakni Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD, serta penggabungan PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

Baca juga: Adian Napitupulu Dukung PDIP Jika Erick Thohir Diusung untuk Cawapres

"Tahun-tahun ini ke depan akan lebih banyak merger. Kemarin kan PPD sama Damri kita (segerakan) merger. Karena kalau industrinya mirip, ngapain punya 2 BUMN (yang sama sektornya)," ucap Erick.

"Jadi, merger-merger akan kita lakukan. Salah satunya itu yang lagi kita jajaki (Angkasa Pura)," lanjutnya.

Namun, penggabungan Angkasa Pura I dan II tidak dalam waktu dekat.

Menurut Erick, perlu waktu yang cukup panjang untuk melakukan perhitungan risiko yang timbul dari penggabungan 2 korporasi pelat merah tersebut.

Seperti halnya penggabungan antara PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Perikanan Nusantara (Persero) yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN pada 2021.

"Kalau kita merger Angkasa Pura, ya kita hitung dulu seperti dulu PT Perindo waktu kita merger. Bagaimana ke depannya. Jadi ada waktunya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini