News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rights Issue Oversubscribed 1,6 Kali, Segini Suntikan Modal yang Didapat BTN

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo. BTN telah menggelar penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menggelar penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Rights issue tersebut dengan melepas 3,44 miliar saham baru atau setara 24,54 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Dengan harga pelaksanaan Rp 1.200 maka BTN berpeluang meraih tambahan modal Rp4,13 triliun.

Baca juga: BTN Siapkan Tim Task Force dalam Penyelesaian Sertifikat

Aksi korporasi emiten dengan kode saham BBTN ini pun mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) untuk porsi pemegang saham publik sekitar 1,6 kali.

“Kami sangat bersyukur, proses rights issue Bank BTN berjalan lancar. Jumlah permintaan yang masuk juga sangat tinggi, sehingga rights issue BTN ini mengalami oversubscribed sekitar 1,6 kali,” ujar Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo seperti dikutip dari Kontan, Jumat (6/1/2023).

Haru menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, pemegang saham publik dan stakeholders lainnya yang telah mendukung proses rights issue BTN sehingga berjalan lancar.

Ia bilang, kelebihan permintaan rights issue Bank BTN merupakan kepercayaan yang besar dari para pemegang saham terhadap kinerja BTN.

Baca juga: Harga Pelaksanaan Rights Issue Bank BTN Dipatok Rp1.200, Ini Pandangan Analis

Dia menambahkan, Bank BTN akan menjaga kepercayaan dari pemegang saham dengan menghasilkan kinerja yang terus bertumbuh positif dan berkelanjutan.

BTN akan memperbesar kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan dari sebelumnya 800.000 unit selama lima tahun menjadi 1,32 juta unit.

Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini