News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

APJATI Apresiasi Pembahasan Perlindungan Buruh Migran di Pertemuan Jokowi dan PM Anwar Ibrahim

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut kunjungan resmi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/1/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan kerja pertamanya ke luar negeri selama 2 hari di Indonesia, 8-9 Januari 2023.

Kedatangan Anwar Ibrahim disambut oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono.

Sejumlah pejabat Malaysia turut mendampingi Anwar dalam lawatan ini seperti Menteri Luar Negeri Datuk Seri Dr Zambry Abdul Kadir, Menteri Perdagangan Antarabangsa dan Industri Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz, dan Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Adlan Mohd Shaffieq. Hal ini terlihat dari unggahan di akun Instagram-nya Anwar Ibrahim, Minggu (8/1/2023)

Baca juga: BP2MI Angkat Bicara Soal Apjati yang Mengadu ke Moeldoko terkait Penempatan PMI

Dalam unggahan di akun Instagram, Anwar menyebut beberapa isu penting yang akan dibahas adalah kerja sama ekonomi, termasuk potensi investasi Malaysia di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, debarkasi darat dan batas laut, serta ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah sangat mengapresiasi pembahasan isu Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan One Channel System.

Dia menjelaskan, sistem ini telah disepakati sebelumnya oleh Malaysia-Indonesia yang diperkuat dengan Momorandum of Understanding Bilateral sehingga memberikan Jaminan Perlindungan secara Konferhensif dan Terintegrasi serta menjadikan Pekerja Migran Indonesia sebagai Subjek, tidak lagi sebagai objek.

Dengan demikian, akan mampu meminimalisir permasalahan dan mempersempit ruang gerak para Pelaku Penempatan Non Prosedural / ilegal.

Ayub dalam pernyataan pers tertulisnya, Senin 9 Januari 2023, juga tidak menampik adanya pihak-pihak dari Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia secera Non Prosedural/ilegal yang menginginkan One Channel System gagal.

''Tetapi itu hanya riak-riak kecil saja APJATI akan mendukung penuh setiap Kebijakan Malaysia dan Indonesia dalam memberikan Perlindungan yang Komperhensif, terintegrasi. Sejauh tidak ada pembebanan Biaya kepada Pekerja Migran Indonesia,'' ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini