Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mega Syariah (BMS) mencatat transaksi digital banking melalui M-Syariah menunjukan pertumbuhan yang positif.
Hingga akhir Desember 2022, transaksi melalui M-Syariah yang mencapai 540.254 transaksi atau naik 51,4 persen secara year on year (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp 711 Miliar atau meningkat 37,2 persen dari tahun sebelumnya.
Direktur Utama BMS Yuwono Waluyo mengatakan capaian ini adalah buah strategi perusahaan terhadap seluruh nasabah sepanjang 2022.
Baca juga: Bank Dunia Meramal Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun Ini Jadi yang Terburuk dalam Tiga Dekade
Dia menjelaskan dari sisi jumlah pengguna aplikasi M-Syariah juga mengalami peningkatan sebesar 78,7 persen.
“BMS terus berupaya meningkatkan fitur layanan digital banking untuk mendorong peningkatan pengguna dan memenuhi semua kebutuhan layanan perbankan melalui aplikasi M-Syariah,” ucap Yuwono dikutip Kamis (12/1/2023).
Setelah menambah fitur transfer melalui BI-FAST, ke depan M-Syariah akan dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS dan Deposito Digital.
Selain itu juga akan menambah kerja sama dengan mitra e-wallet, pembayaran tagihan, hingga pembelian pulsa dan listrik prabayar.
Transformasi digital yang dilakukan oleh BMS diantaranya melalui aplikasi M-Syariah turut meningkatkan kinerja perusahaan di tahun 2022.
Berbagai capaian positif dicatatkan hingga Kuartal III 2022 di antaranya peningkatan pembiayaan yang disalurkan sebesar 12,16 persen secara year on year (yoy).
Baca juga: Bank Indonesia Sediakan Rp117 Triliun pada Periode Nataru, Perbankan Sudah Tarik Dana Rp54 Triliun
DPK Bank Mega Syariah juga tumbuh positif 12,47 persen yoy dari Rp 10,5 triliun menjadi Rp 11,8 triliun.
Bank Mega Syariah sekaligus mengumumkan pemenang Grand Prize Program Kejar Poin Sultan (Kepoin Sultan) secara virtual pada Rabu (11/1/2023).
Kepoin Sultan merupakan program pengumpulan “Poin Berkah” aplikasi mobile banking M-Syariah untuk nasabah tabungan mudharabah perorangan yang terdaftar sebagai pengguna M-Syariah.