Salah satunya soal aturan beberapa lama devisa parkir di dalam negeri. Dan ada beberapa sektor baru masuk ke dalam daftar yang harus menempatkan DHE di dalam negeri.
"Dengan keluarnya PP tersebut maka komoditas unggulan yang sekarang sedang menanjak harganya seperti Batubara, Timah dan Nikel maka dolar AS hasil ekspor akan terparkir di bank dalam negeri, sehingga mata uang rupiah akan Kembali perkasa," pungkasnya.
Baca tanpa iklan