News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggaran Kemiskinan

Atasi Kemiskinan, BPS Minta Pemerintah Buat Definisi Secara Jelas Terkait Miskin Ekstrem

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono. Ia menyebut langkah awal yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk pengentasan kemiskinan adalah dengan membuat definisi dan pemetaan secara jelas dari daerah kategori miskin ekstrem.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik(BPS), Margo Yuwono menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan sesuatu yang dinamis.

Sehingga sudah sepatutnya pemerintah untuk merancang tata kelola data yang baik agar target pengentasan kemiskinan bisa menjadi jelas.

Menurutnya hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah awal untuk pengentasan kemiskinan adalah dengan membuat definisi dan pemetaan secara jelas dari daerah kategori miskin ekstrem.

Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Mengatasi Kemiskinan Digunakan untuk Masyarakat Miskin, Bukan Seminar di Hotel

"Apa yang ingin saya katakan, bahwa kemiskinan itu adalah dinamis, maka perlu dirancang data tata kelola yang baik agar target itu menjadi clear, sasarannya clear. Ini perlu dibangun dan juga perlu memetakan dengan jelas siapa sih miskin ekstrem itu," Kepala BPS, Margo Yuwono dalam 'Launching Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020', Senin (30/1/2023).

Margo menjelaskan dengan adanya definisi dan kategorisasi yang jelas dari daerah miskin ekstrem, maka hal tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam mencapai target lantaran sudah adanya kesamaan tujuan dan pemahaman yang sama terkait miskin ekstrem.

"Ini perlu didefinisikan dengan jelas agar pemerintah daerah punya target yang sama," ujarnya.

Sebelumnya BPS mengatakan jika melihat dari tren data yang ada saat ini, sulit rasanya angka kemiskinan tahun 2022 yang berada di level 9,5 persen bisa mencapai target pemerintah turun ke 7 persen pada tahun 2024.

Hal yang sama juga berlaku bagi target pemerintah untuk angka kemiskinan ekstrem. Angka kemiskinan ekstrem saat ini berada pada 2,04 persen, sementara pemerintah menargetkan penurunan ke 0 persen pada 2024.

"Kalau lihat dari tren data, sepertinya agak sulit untuk mencapai di angka 7 persen (angka kemiskinan) maupun kemiskinan ekstrem dari 2,04 di tahun 2022 ke tahun 2024 menjadi 0 persen. Kalau lihat tren datanya sulit rasanya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini