Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menaikkan suku bunga deposito rupiah untuk tenor 1 dan 3 bulan dengan setoran minimun Rp 8 juta. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Februari 2023.
Presiden Direktur (Presdir) BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, naiknya suku bunga deposito itu dilakukan seiring Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen.
"BCA per 1 Februari sudah forward looking dan deposito sudah naik," ujar Jahja saat dihubungi Tribunnews, Jum'at (3/2/2023).
Baca juga: Dirut BRI: Suku Bunga Murah Bukan Faktor Penentu Pertumbuhan Kredit UMKM
Jahja memaparkan, untuk tenor 1 bulan bunga deposito naik menjadi 3,66 persen. Sementara tenor 3 bulan naik menjadi 3 persen.
Dia mengaku, bunga deposito tetap bertahan 2 persen bagi tenor 6 bulan. Sedangkan tenor 12 bulan sebesar 2,10 persen.
"Catatan sejak Agustus 2022, ini baru pertama kali kita menaikkan bunga rupiah," tegasnya.
Berikut bunga deposito rupiah BCA yang berlaku efektif per 1 Februari 2023.
- Nominal kurang dari Rp 2 miliar sampai lebih dari Rp 100 miliar dengan bunga deposito sebesar 3,66 persen untuk tenor satu bulan.
- Nominal kurang dari Rp 2 miliar sampai lebih dari Rp 100 miliar dengan bunga deposito sebesar 3,00 persen untuk tenor tiga bulan.
- Nominal kurang dari Rp 2 miliar sampai kurang dari Rp 100 miliar dengan bunga deposito sebesar 2,00 persen untuk tenor enam bulan dan 12 bulan.
- Nominal sama atau lebih dari Rp 100 miliar dengan bunga deposito sebesar 2,10 persen untuk tenor enam bulan dan 12 bulan.