News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi V DPR Soroti Ketidaksiapan Kementerian Perhubungan Implementasikan Kebijakan ODOL

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi penertiban truk medium duty pelanggar aturan ODOL oleh Jasa Marga Bersama Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan Korlantas POLRI di jalan tol.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI menyoroti ketidaksiapan Kementerian Perhubungan dalam mengimplementasikan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan, penyelesaian masalah ODOL ini belum terselesaikan hingga sekarang karena belum adanya koordinasi dengan para stakeholder.

Ia mencontohkan, sopir truk hingga kini masih belum bisa menerima kebijakan Zero ODOL ini karena merasa sangat dirugikan.

“Para sopir merasa keberatan dengan penindakan ODOL yang hanya dikenakan hanya kepada mereka saja, sementara pemilik kendaraannya tidak.

Baca juga: Pengusaha Minta Penerapan Zero ODOL Diundur, Kemenhub: Kami Maunya Tahun Ini

Nah, permasalahan ini hingga sekarang masih belum ada solusinya,” ujarnya yang ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno saat Rapat Dengar Pendapat belum lama ini.

Permasalahan lainnya yang juga belum ada solusinya hingga kini adalah antara Kementerian Perindustrian dengan Kepolisian dan Dirjen Perhubungan Darat yakni antara daya dukung jalan dengan beban yang melewati tidak seimbang.

"Hal ini menyebabkan jalan-jalan itu menjadi cepat rusak. Ibarat manusia, dia hanya mampu membawa 100 kilo dikasih beban 1 ton, ya ambruk lah orangnya,” tukasnya.

Lasarus juga melihat adanya permasalahan di jembatan timbang yang sampai saat ini belum memiliki gudang-gudang penyimpanan barang.

Katanya, hal itu sangat merugikan para sopir karena barang-barang mereka yang diturunkan akibat kelebihan muatan akan menjadi rusak.

“Begitu juga pemilik truk ODOL yang sudah dipotong Kemenhub, mereka komplain karena pemotongan serupa ternyata tidak itu dilakukan di semua daerah. Ini kan menjadi panjang urusannya,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae mengatakan, dirinya sudah 8 tahun di Komisi V namun permasalahan ODOL ini masih diangkat terus hingga sekarang dan tidak pernah tuntas.

Menurutnya, kebijakan ODOL ini berdampak luas sehingga Kemenhub perlu berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait lainnya.

“Masyarakat juga banyak yang dirugikan karena barang-barang mereka tidak bisa bersaing di tempat lain. Jadi banyak faktor yang harus dilihat. Karena itu, sudah tidak boleh kecil berpikirnya Pak Dirjen, harus besar. Nah, cara besarnya adalah bagaimana caranya berkoordinasi dengan kementerian yang lain,” ucapnya.

Anggota Komisi V, Suryadi Jaya Purnama, bahkan menyarankan perlu mengevaluasi dan menyusun kembali target-target terhadap penerapan larangan ODOL.

Ini disebabkan banyaknya aspek yang harus dibenahi terkait pelarangan ODOL ini dan masalahnya sangat kompleks.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar larangan ODOL ini dievaluasi, kemudian dibuat perencanaan ulang secara lebih terintegrasi,” tukasnya.

Dia menyoroti adanya peran industri karoseri yang justru memicu keberadaan ODOL ini, tapi pemerintah justru memberikan izin untuk penjualannya.

Tapi, saat dilakukan penindakan di jalan terhadap truk-truk ODOL, yang dikenakan hukuman itu justru para sopir dan tidak industri karoserinya.

“Oleh karena itu, kita perlu membuat regulasi yang lebih adil,” tukasnya.

Permasalahan lainnya yang masih muncul terkait larangan ODOL adalah adanya perlakuan yang berbeda di masing-masing daerah yang juga sangat merugikan para sopir truk.

Di mencontohkan dalam satu rute jalur transportasi misalnya lintas nasional dari Jawa ke Bali yang berbeda-beda perlakuannya di jalur ini.

“Di Jawa para sopir ini tidak ada masalah, tapi begitu di Bali, mereka tidak diizinkan masuk dan bahkan disuruh pulang lagi ke Jawa. Ini kan sangat merugikan para sopir, apalagi yang membawa muatan cabai atau tomat, bisa rusak semua,” katanya.

Jadi, katanya, Kemenhub sama sekali belum siap untuk mengimpementasikan kebijakan pelarangan ODOL ini. “Saya menyarankan lebih baik kelas jalannya saja yang dibenahi dan harus kita tingkatkan. Kalau ini dilakukan, berapapun bobot dari truk itu tidak akan bermasalah lagi,” ujarnya.

Anggota Komisi V lainnya seperti Hamka Baco Kady, Bakri, Eddy Santana Putra, dan Muhammad Aras, menyoroti keberadaan jembatan timbang yang justru memicu kemacetan jalan.

“Dari kunjungan saya ke Jambi kemarin, saya melihat di sana ada jembatan timbang yang dijejali dengan truk- truk yang berat.

Saya melihat paparan bapak Dirjen Hubdar untuk tahun 2023, belum ada satu langkah konkret yang dilakukan untuk penyelesaian ODOL ini,” ungkap Hamka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini