Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pemberlakuan masa transisi Multi Line Free Flow (MLFF) akan diterapkan di Jalan Tol Bali Mandara mulai Juni 2023.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan, Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Ali Rachmadi menyampaikan, nantinya dalam masa transisi itu 50 persen gardu tol bakal dipakai untuk pelaksanaan Multi Line Free Flow (MLFF) sebagai akses pembayaran masuk.
"Sistem ini (MLFF) masih melakukan pembayaran dengan tapping menggunakan gardu tol. Nanti di transisi periodenya pembayaran menggunakan kartu masih dapat dilakukan," kata Ali saat konferensi pers secara virtual, Selasa (7/2/2023).
"Sekitar 50 persen atau paling sedikit 20 persen dari gardu gerbang tol bisa mengakomodir pembayaran non tunai nirsentuh," lanjutnya.
JIka sistem MLFF sudah diterapkan secara menyeluruh, pembayaran tol dikumpulkan melalui Global Navigation Satellite System (GNSS) dan law enforcement melalui Automatic number-plate recognition (ANPR).
Selain itu, Ali memaparkan latar belakang dilakukannya sistem MLFF di jalan tol sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) usai menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dengan Kementerian PUPR di tahun 2016 lalu.
Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai Badan Usaha Pelaksana sistem MLFF mengatakan tahap awal uji coba ini rencananya akan dilakukan di Bali.
Baca juga: Masa Transisi MLFF Berlaku Juni, PUPR: Masih Gunakan Gardu Tol
Pemilihan Bali telah melalui proses diskusi. Hal itu mempertimbangkan ruas tol tersebut belum terlalu padat sehingga akan lebih mudah melaksanakan kontrol guna memastikan semua sistem berjalan baik.
Selama uji coba, kegiatan sosialisasi dilakukan lebih masif agar segala informasi bisa tersampaikan secara baik kepada masyarakat.
Baca juga: Bali Jadi Lokasi Uji Coba Pertama Transaksi Tol Nirsentuh MLFF Pada 1 Juni 2023
"Setelah Bali sudah menerapkan MLFF secara keseluruhan, baru kemudian kita akan uji coba di ruas tol lain," ujarnya.
RPP belum rampung
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait sistem bayar tol tanpa henti atau Multi Line Free Flow (MLFF) nampaknya masih belum sampai tahap akhir.
Padahal, penerapan bayar tol tanpa henti itu bakal dilakukan Juni 2023 mendatang.
Ali Rachmadi mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Multi Line Free Flow (MLFF) masih dalam proses pembahasan.
Menurut Ali, regulasi yang mengatur kebijakan MLFF ini tertuang Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Baca juga: MLFF Bikin Metode Bayar Jalan Tol Tambah Banyak: Bisa Pakai Dompet Digital Sampai Kartu Debit
Namun, Ali mengaku, regulasi itu membutuhkan perubahan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tentang Jalan Tol.
"Proses ini masih dilakukan pembahasan untuk revisi PP-nya dan kondisi sekarang masih di Panitia Antar Kementerian (PAK) sebelum dilakukan harmonisasi," kata Ali.
Ali memaparkan, pihaknya juga memiliki regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tentang Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh di Jalan Tol.
"Seandainya nanti di dalam PP akan ada perubahan-perubahan, nanti Permen-nya juga akan disesuaikan," tegasnya.
Baca juga: Tak Perlu Berhenti di Gerbang Tol, Transaksi Non-Tunai MLFF Diterapkan Akhir 2022 di 40 Ruas Tol
Menurut Ali, penyusunan regulasi ini juga melibatkan koordinasi antar lembaga, melalui Bank Indonesia dan kepolisian, BSSN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.
"Di sini masih di lingkaran awal masih diskusi terkait dengan MLFF ini dengan Bank Indonesia, BUJT, Polisi kemudian juga sempat dengan asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI)," papar dia.
Tiga Tahapan Denda
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan tiga tahapan denda bagi pengendara yang melintas di jalan tol tanpa sentuh atau Multi Line Free Flow (MLFF) yang bakal berlaku pada Juni 2023.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan, Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Ali Rachmadi mengatakan, masyarakat yang hendak melintasi tol tanpa sentuh wajib mengunduh aplikasi Cantas sebagai alat transaksi pembayaran.
Melalui aplikasi tersebut, transaksi pembayaran dilakukan secara otomatis setelah proses pencocokan riwayat perjalanan atau ruas tol yang dilewati.
Kata Ali, jika pengendara ditemukan tidak membayar, maka tahapan denda pertama terhitung selama 48 jam atau dua hari sejak kendaraan tersebut melintas di jalan tol.
"Untuk denda YLKI sudah melakukan survey untuk hal ini, terkait ability to pay nya masyarakat, maka kami mengusulkan di tahap pertama denda 1 kali masa nya 48 jam 2 hari," ujar dia.
Kemudian, untuk tahapan kedua yaitu dalam kurun waktu dua hari dengan denda sampai tiga kali lipat. Adapun di tahap ketiga, denda bisa dikenakan hingga 10 kali lipat.
"Begitu lebih 2 hari menjelang 10 hari sampai 3 kali lipatnya setelah diatas 10 hari baru kita lakukan denda maksimal 10 kali lipat," papar dia.
Ali mengatakan, pelaksanaan MLFF transaksi pembayaran tol melalui Global Navigation Satellite System (GNSS) dan law enforcement melalui Automatic number-plate recognition (ANPR). Sistem tersebut diprediksi bakal mengurangi titik kemacetan yang kerap terjadi di antrean masuk gerbang tol.
Atasi Macet
Pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menyampaikan, rencana pemberlakuan Multi Line Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa sentuh disebut akan mengurangi kemacetan khususnya di Jabodetabek.
"Kalau misalnya (Jakarta) bisa menggunakan nirsentuh MLFF masuk ke tol, kalau dari 4 detik kemudian 10 detik jadi 0 detik, hambatannya akan hilang. Saya yakin 30 persen kemacetan akan berkurang," ujar Yayat.
Yayat menegaskan, jika MLFF diterapkan di seluruh tol Jakarta, maka diprediksi akan merubah kemacetan yang kerap terjadi di poros-poros Jalan Timur hingga ke Barat atau dari Jalan Letjen Suprapto hingga Jalan Cawang Jakarta Timur.
"Pengamatan saya ada 4 faktor di Jakarta itu khususnya pada poros Timur-Barat itu penyebab kemacetan. Satu, persimpangan traffic, waktunya sangat lama kendaraan sangat lama dan penyempitan jalan," papar dia.
Kemudian, faktor Kedua adalah keberadaan halte di Jalan Semanggi dan di Jalan Pancoran Jakarta Selatan. Pasalnya, volume kendaraan lebih dominan dibandingkan batas jalan yang tersedia.
"Transjakarta bagus, tapi ada halte yang bikin macet, di Semanggi sama di Pancoran. Itu bikin persoalan menambah kemacetan. Nomor 3 Pintu tol yang menjadi persoalan," ucap Yayat.
"Baru yang terakhir, batas jalan Transjakarta sama koridor. Jadi kapasitas jalan tidak mencukupi volume kendaraan bertambah. Ditambah antrean panjang di sepanjang pintu tol itu," lanjutnya.
Yayat mengatakan, pelaksanaan MLFF membutuhkan sosialisasi secara masif dengan penerapan yang mudah dipahami oleh masyarakat.
"Selanjutnya tantangan ke depan, realistis saja, saya berharap ini struktur baru yang akan membangun kultur baru, yang menjadi perosalan itu perlu sosialisasi," ungkap dia.