Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga rata-rata minyak goreng curah merek Minyakita secara nasional terpantau stabil pada pekan ini.
Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag) pada Sabtu (11/2/2023), harga Minyakita per liter (Lt) adalah Rp 15.200.
Meski stabil, harga tersebut masih di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu per Lt.
Baca juga: VIDEO Menteri Perdagangan Zulhas Batalkan Persyaratan Beli MinyaKita Harus Pakai KTP
Gorontalo menjadi provinsi dengan Minyakita termahal. Walaupun sudah turun 10 persen dari Rp 20 ribu, harganya masih jauh di atas HET, yaitu Rp 18 ribu per Lt.
Sedangkan harga yang sesuai HET dapat ditemui di Sumatera Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kalimantan Utara, dan Jambi.
Tak Perlu Pakai KTP
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sempat menyatakan pembelian Minyakita harus menggunakan KTP. Namun, baru-baru ini ia mengatakan KTP tak lagi jadi syarat saat membeli.
Mendag Zulhas mengatakan guna membatasi pembelian Minyakita oleh masyarakat, ia akan memasang imbauan di setiap pasar bahwa mereka hanya diperbolehkan membeli sebanyak dua liter.
"Enggak [jadi]. Sekarang saya tambahin saja dua liter. Abis itu dipasang [imbauan] di tiap pasar nanti pembeli hanya [boleh beli] dua liter atau dua botol," katanya ketika ditemui di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Dua Bulan Belum Didistribusikan, 500 Ton Minyakita di Cilincing Disebut Bukan Ditimbun, Alasannya?
Ketua Umum Partai PAN itu menyebut pembelian Minyakita menggunakan KTP hanya akan menambah kerepotan. "Repot, repot. Dipasang itu saja sudah cukup," ujarnya.
Berikut harga Minyakita dari berbagai provinsi di Indonesia:
Baca juga: Minyakita Langka di Pasar, BPKP Pantau Pemenuhan DMO Minyak Goreng
Aceh: Rp 14.333 per Lt
Sumatera Utara: Rp 14.000 per Lt