News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengumpulan Zakat Infaq Sedekah Capai Rp 21 Triliun di 2022

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membayar zakat di stan pelayanan zakat fitrah, Masjid Jami Al-Mubarok, Ciledug, Tangerang, Minggu (1/5/2022). Sampai triwulan III 2022 laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp21 triliun. Warta Kota/YULIANTO

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor, mengatakan pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya terus mengalami peningkatan.

Sampai triwulan III 2022 laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp21 triliun.

"Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat," kata Tarmizi melalui keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).

Menurut Tarmizi, meningkatnya penghimpunan dana ZIS tentu sangat berdampak pada kehidupan sosial keagamaan.

Serta pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.

“Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan BAZNAS-LAZ, sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat,” jelas Tarmizi.

Tarmizi mengatakan kolaborasi program pemerintah dan LAZ harus diperkuat dalam penguatan zakat.

Baca juga: Daftar 33 Lembaga Pengelola Zakat Skala Provinsi yang Dapat Izin Kemenag

"Sehingga tujuan yang kita impikan cepat terwujud, yaitu masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara,” pungkas Tarmizi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini