Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan zakat umat di Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.
Pengelolaan zakat yang akuntabel dapat membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Salah satu wujud transparansi adalah melakukan audit laporan keuangan lembaga zakat dari lembaga auditor resmi dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi penilaian tertinggi.
Baca juga: Syarikat Islam Bentuk Laznas, Kumpulkan Dana Rp 1,7 Miliar untuk Palestina
Direktur Bakrie Amanah, Setiadi Ihsan mengatakan, audit laporan keuangan penting untuk memberikan keyakinan kepada para muzakki yang telah mempercayakan donasinya.
"Laporan keuangan yang telah diaudit ini memuat informasi yang valid terkait seluruh aktivitas keuangan yang dikelola sesuai dengan standar Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 409," katanya saat menerima hasil audit laporan keuangan 2023 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Jakarta belum lama ini.
Selain Setiadi Ihsan, Kepala Divisi Operasional, Ria Wigiyanti, Internal Audit, Tutik Ratna, Kepala Departemen Keuangan & Pengembangan Sumber Daya, Arif Supriyadi, serta perwakilan dari KAP Mohammad Sunusi & Rekan, yakni Mohammad Sunusi, CA., CPA. dan Muhammad Riza Maghrizky.
Hasil audit laporan keuangan tahun 2023, kata dia Bakrie Amanah kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023 dan opini WTP diterima secara berturut-turut sejak tahun 2018.
Kepala Divisi Operasional Bakrie Amanah, Ria Wigiyanti mengatakan, dengan pencapaian ini, Bakrie Amanah yang kini berstatus sebagai Laznas, dapat terus meningkatkan pelayanan kepada muzakki dan mustahik.
"Tentunya juga bertujuan menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan," kata Ria.