TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produk Minyakita palsu ditemukan di Sragen, Jawa Tengah, dengan cara menempelkan lebel Minyakita pada kemasan minyak goreng curah.
Hal tersebut dikemukakan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Kasan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/2/2023)
Menurutnya, Minyakita palsu tersebut dijual dengan harga di atas Rp 14.00 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET).
Baca juga: Harga Cabai Meroket, Minyakita Turun Sedikit, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok Hari Ini
Penemuan ini terungkap berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
"Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp 14.000, labelnya juga ditempel," ujar Kasan yang dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut, temuan pemalsuan Minyakita ini akan ditindaklanjuti oleh Ditjen PKTN dan Stagas Pangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, Ia masih belum dapat memastikan pelaku pemalsuan itu merupakan perorangan atau badan usaha lantaran masih dalam proses penelusuran.
"Nanti akan ditelusuri. Kalau dia ada di pedagang pasti yang mengemasnya bukan pedagang. Nanti akan ditelusuri ke atasnya ke distributornya, dari distributor siapa nih yang memproduksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta kepolisian dan Satuan tugas (Satgas) Pangan gencar melakukan penindakan pemalsuan MinyaKita di Sragen.
"(Minyakita palsu) iya ada. (Tindaklanjuti) biar kepolisian nanti yang melakukan operasi terutama satgas pangan," kata Ganjar Pranowo, saat di Kabupaten Sragen, Senin (20/2/20223).
Dia meminta agar temuan Minyakita palsu segera diberantas sehingga tidak meresahkan warga. Ia juga mendukung, pihak kepolisian untuk lebih tegas menghukum pelaku pemalsuan.
"Maka saya harapkan setelah ditemukan jadi learn (pembelajaran) buat kita semua. Khusus para penegak hukum dan satgas pangan tidak main-main. Sikat saja," tegasnya.
Informasi yang dihimpun, Minyakita palsu ditemukan Kementerian Perdagangan, dikemas dalam botol 1 liter. Dalam label yang dipasang ada keterangan harga Rp 16.000. Botol-botol itu dikemas menggunakan kardus Minyakita yang asli dengan total yang diamankan ada 1.800 liter. (Isna Rifka Sri Rahayu/Kompas.com)