News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Super Tax Deduction Untuk Kegiatan Vokasi Sebesar 200 Persen, Airlangga: Saya Minta Untuk Dimudahkan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 sebagai payung dari kerja sama antara sekolah dan pihak swasta.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 sebagai payung dari kerja sama antara sekolah dan pihak swasta.

Ia menyebut Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi ini diutamakan untuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Pendidikan SMK itu dekat dengan dunia usaha. Oleh karena itu, ada beberapa program insentif seperti kegiatan super tax deduction untuk kegiatan vokasi sebesar 200 persen," kata Airlangga di Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Baru 42 Perusahaan Manfaatkan Super Tax Deduction, Kurangi Penghasilan Bruto Sampai 200 Persen

Ketika memberi sambutan dalam acara peluncuran Pepres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, ia memuji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim karena berhasil mendapat dana dari pihak swasta sebesar Rp 10 triliun.

"Pak Mendikbud (Nadiem Makarim) punya inisiatif matching fund. Saya mendengar dari dia, matching fund telah terlaksana sekitar Rp 10 triliun dari pihak swasta. Ini luar biasa," ujar Airlangga.

Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu meminta agar pihak yang telah mendapat super tax deduction diberi lagi kemudahan.

"Beberapa yang menggunakan super tax deduction ini juga saya minta untuk dimudahkan, Pak Mendikbud. Nanti juga sama Dirjen Pajak. Karena semuanya takut diaudit," ujar Airlangga.

"Sudah untung, diaduit lagi. Nah, kita minta lebih sederhana. Dan demikian maka tentunya kita akan mengelola sumber daya manusia lebih terakselerasi," katanya melanjutkan.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Perpres ini merupakan upaya untuk mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.

Baca juga: Kemendikbudristek Ajak Kampus Vokasi Kirim Mahasiswa Ikut Pertukaran Mahasiswa Merdeka

"Membangun komitmen bersama dan bergotong royong merupakan hal penting dalam upaya menyiapkan SDM unggul dan berkualitas," ucap Muhadjir.

Peluncuran Perpres ini untuk sosialisasi sekaligus menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV), baik pusat dan daerah maupun dunia usaha, dunia industri, dunia kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini