News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mampu Netralkan Asam Hasil Pembakaran, Pelumas Medripal Pertamina Lubricants Lolos Uji MAN ES

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Pertamina Lubricants (PTPL) berhasil mengantongi persetujuan atau approval MAN Energy Solutions (MAN ES) untuk Medripal 570 dan Medripal 5040.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadirkan pelumas khusus mesin diesel untuk kapal, PT Pertamina Lubricants (PTPL) berhasil mengantongi persetujuan atau approval MAN Energy Solutions (MAN ES) untuk Medripal 570 dan Medripal 5040.

Pelumas Medripal 570 dan Medripal 5040 lolos uji secara menyeluruh dan diakui oleh MAN ES sebagai pelumas berkualitas tinggi dan memenuhi persyaratan teknis yang ketat, serta dapat diandalkan untuk digunakan pada kapal-kapal yang bermesin 2 stroke crosshead type.

Sebagai informasi, pada segmen perkapalan, persetujuan Category I MAN ES sangat diperlukan untuk memberikan kepercayaan kepada pelanggan perkapalan.

Baca juga: Mengenal Ester Dura Technology yang Bikin Interval Penggantian Pelumas Lebih Panjang

Dengan persetujuan ini, Medripal 570 dan Medripal 5040 terbukti handal dan disetujui untuk digunakan melumasi komponen engine seperti cylinder, cylinder liner, piston rings dan juga menjaga kebersihan rings groove, piston land dan rings land pada engine 2 stroke crosshead.

Direktur Utama PTPL Werry Prayogi, menyebut untuk mendapatkan approval Category I MAN ES bukanlah hal yang mudah, karena pelumas harus diuji dengan serangkaian pengujian field trial dan validasi yang ketat, serta harus memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan oleh MAN ES.

"Approval ini membuktikan bahwa pelumas Medripal 570 dan Medripal 5040 telah memenuhi mutu berstandar internasional, handal dan aman digunakan untuk menunjang operasional mesin di seluruh kapal yang bermesin low speed, 2 stroke crosshead," tutur Werry dalam kunjungan MAN Energy Solutions di Copenhagen, Denmark.

Medripal 5040 dan Medripal 570 merupakan pelumas industri yang diformulasikan dari base oil High Viscosity Index (HVI) dengan aditif yang dirancang khusus sebagai pelumas silinder (cylinder oil) mesin diesel tipe low speed 2-stroke crosshead yang pada umumnya digunakan untuk menggerakkan propulsi kapal (sebagai mesin utama/mesin induk/main engine) pada kapal-kapal besar seperti large container ship, large tanker ship, bulk/ore carrier dan large cargo ship.

Kedua produk ini dirancang khusus, sehingga handal melumasi, melindungi dan mengurangi kausan pada piston, cylinder liner dan piston rings.

Dengan kehandalan detergency yang dimiliki kedua produk ini, maka akan mampu menjaga kebersihan termasuk mencegah terjadinya korosi pada cylinder liner.

Technical Specialist PTPL Anthony Sinaga, menjelaskan Medripal 5040 dan Medripal 570 sangat efektif untuk menetralkan asam pembakaran yang dihasilkan dari pembakaran BBM yang memiliki kandungan Sulphur yang bervariasi mulai dari 0,1 persen - 2,0 persen.

"Medripal 5040 adalah cylinder oil dengan kekentalan SAE 50 dan Total Base Number (TBN) 40. Sementara Medripal 570 memiliki kekentalan SAE 50 dan TBN 70," terang Anthony.

Sejak 1 January 2020 regulasi dari International Maritime Organization (IMO) telah mengimplementasikan global sulphur fuel limit maximal 0,5 persen m/m untuk mengurangi emisi Sulphur oxides (SOx) dari kapal.

Ini membuat kapal-kapal pengguna diesel engine yang selama ini menggunakan BBM high Sulphur (umumnya low-speed, 2-stroke crosshead engine) sejak 1 January 2020 harus beralih menggunakan BBM dengan low Sulphur maximal 0,5 persen.

Namun demikian, kapal pengguna diesel engine yang menggunakan BBM high Sulphur masih diperbolehkan selama engine tersebut dilengkapi dengan srubber.

Selain approval dari MAN ES, khusus untuk Medripal 570 juga telah mendapatkan approval dari pabrikan lainnya yakni Wartsila, Mitsubishi Heavy Industries (MH) dan Akasaka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini