News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Rusak Karena Aspal Jalan Tol Berlubang Bisa Dapat Ganti Rugi, Berikut Caranya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Perbaikan jalan tol Jakarta-Cikampek arah ke Cikampek pengerjaannya dimulai dari Km 26+100 sampai Km 26+200. PT Jasa Marga akan memberikan ganti rugi bagi pengendara yang mobilnya rusak akibat jalanan berlubang di jalan tol.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Jasa Marga akan memberikan ganti rugi bagi pengendara yang mobilnya rusak akibat jalanan berlubang di jalan tol.

Hal ini menanggapi adanya komplain dari pengguna jalan tol yang mobilnya rusak atau ban kendaraannya penyok saat melewati jalan tol.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, setelah menghubungi Call Center Jasa Marga, petugas Call Center kemudian akan mengirim petugas Mobile Customer Service, menuju lokasi kejadian untuk membantu pengguna jalan agar dapat melanjutkan perjalananan.

Baca juga: Perbankan Syariah Cocok untuk Pembiayaan Infrastruktur Jalan Tol dan Pembangkit Listrik 

"Jika pengguna jalan mengalami kerugian dan akan mengajukan klaim, maka petugas akan menjelaskan mekanisme penyelesaian, termasuk membuatkan berita acara kerusakan atau kerugian pengguna jalan," kata Lisye diberitakan KompasTV, Senin (27/2/2023).

"Proses pengajuan klaim dimaksud disampaikan kepada Jasa Marga selambat-lambatnya 3x24 jam setelah kejadian dengan melengkapi bukti-bukti sebagai kelengkapan administrasi," ujarnya.

Dokumen itu berupa identitas diri, foto fisik kendaraan di TKP atau lokasi kejadian, surat keterangan polisi, sampai bukti tanda terima transaksi atau struk tol.

Jika bentuk fisik struk tidak ada, kartu e-Toll yang digunakan dalam perjalanan saat mengalami kejadian bisa dijadikan sebagai bukti.

Namun perlu diingat, prosedur klaim ganti rugi tersebut hanya berlaku di ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Sedangkan untuk jalan tol yang dikelola perusahaan lainnya, bisa aja prosedurnya berbeda.

"Jasa Marga akan memproses klaim pengguna jalan dan jika memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, akan dilakukan proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Lisye.

Ia menambahkan, Jasa Marga mengimbau pata pengguna jalan agar selalu berhati-hati di jalan, patuhi rambu-rambu yang berlaku, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

Baca juga: Kementerian PUPR Siapkan Lima Ruas Jalan Tol untuk Uji Coba Pembayaran Tanpa Henti di Gerbang Tol

Sebelumnya diberitakan sejumlah pengendara mengeluhkan kondisi jalan berlubang di jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan ban kendaraan mereka mengalami kerusakan.

Seorang pengendara bernama Ali, mengaku pada Sabtu malam (25/2/2023), ia melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek, masuk dari Gerbang Tol Cikampek Utama dan keluar Gerbang Tol Karawang Timur.

Menurutnya, di sepanjang jalan tol itu memang ada sejumlah titik jalan yang berlubang, tapi tidak terlalu parah. Baru saat melintasi beberapa kilometer menuju tikungan ke arah Gerbang Tol Karawang Timur, tepatnya di lajur dua, kendaraan terjebak lubang besar.

"Ban depan mobil saya, dua-duanya benjol, kena lubang di jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata Ali seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Seperti Ini Kondisi Kerusakan Jalan Tol di Turki Setelah Gempa Magnitudo 7,8

"Suara ban yang terjebak masuk lubang itu sangat kencang," ujarnya.

Namun saat itu, ia memutuskan untuk melanjutkan perjalanannya, karena menganggap ban dan velg-nya tidak masalah setelah terjebak lubang besar.

Baru keesokan harinya, pada Minggu (26/2) pagi, Ali menyadari ban depan mobilnya sebelah kiri dan kanan, mengalami benjol setelah terjebak lubang di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Ia kemudian mencari informasi tentang klaim ganti rugi pengguna jalan tol ke Jasa Marga, hingga akhirnya menghubungi one call center 14080.

Baca juga: Seperti Ini Kondisi Kerusakan Jalan Tol di Turki Setelah Gempa Magnitudo 7,8

"Saya mencoba ikuti alurnya. Apalagi saya tidak mengambil struk-nya saat masuk gerbang tol, ternyata ribet juga, tak sesuai dengan yang diharapkan," ujar Ali.

Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol, menindaklanjuti keluhan pengendara. Jasa Marga menambal lubang untuk sementara kemudian perbaikan permanen.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan terhadap kondisi perkerasan jalan tol khususnya di Ruas Jakarta-Cikampek," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, Minggu (26/2).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini