"Banyak Satgas yang cuman kaya tim, satgas, kalau tidak ada hasilnya kan percuma juga. Saya ingat sahabat saya Menpan RB itu menyampaikan bahwa kita jangan sibuk tapi tidak ada hasilnya. Gembar gembor ga ada hasilnya," ucapnya.
Namun, dalam menangani permasalahan tersebut, harus ada dukungan dari beberapa stakeholder di Bali.
Jangan sampai kata dia, para turis merasa terganggu dan malah merusak tatanan budaya sekitar.
"Tetapi juga warga di Bali bersama-sama kita menjaga supaya turisnya itu tidak malah takut, menjadi senang menikmati kemewahan seni dan budaya yang ada di Bali, alam, hospitality," tukas dia.
Diberitakan TribunBali.com, Dinas Pariwisata Bali membentuk satuan tugas (Satgas) dengan pihak-pihak terkait untuk menangani permasalahan warga negara asing (WNA) di Bali.
Pembentukan Satgas ini melibatkan semua OPD terkait termasuk vertikal seperti Imigrasi maupun kepolisian.
“Satgas ini diharapkan berjalan. Kita tahu pariwisata ini multisector. Jadi ketika ada kejadian pariwisata, maka ini yang bergerak. Pembentukan Satgas ini sudah dilakukan dan posisi terakhir saya di Biro Hukum untuk harmonisasi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Selasa 28 Februari 2023.
Satgas ini terdiri dari Dispar, Satpol PP, Imigrasi, kepolisian, Kumham, Perizinan PTSP, Amdal pada Dinas Lingkungan Hidup, dari asosiasi pariwisata, Disnaker, dan Kesbangpol.