TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan transaksi puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo hingga keluarganya mencapai Rp500 miliar.
Nilai transaksi atau mutasi itu berjalan sejak 2019 hingga 2023 dari 40 rekening milik keluarga, individu dan badan hukum lainnya.
Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, PPATK saat ini telah melakukan pemblokiran rekening tersebut sebagai bagian dari kebutuhan analisis.
Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Nilainya Rp500 Miliar, Ada Kemungkinan Bertambah
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir,"" kata Ivan, Selasa (7/3/2023).
Sekadar informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada putra pengurus GP Ansor bernama David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tidak wajar dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak.
Rafael pun telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023).
Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael.
Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Senin (6/3/2023).
"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ucap Awan saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/3/2023).
Namun, dirinya belum menjelaskan jumlah pegawai yang telah dipanggil.
Yang pasti, dalam kurun waktu 2 pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.
Harta yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.
"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," pungkas Awan.
Rafael Alun Dipecat
Setelah menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat eks pejabat Ditjen Pajak itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Selain Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy
Ini menjadi pukulan telak untuk ayah Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pimpinan GP Ansor hingga koma tersebut.
Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3/2023).
Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.
Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujarnya.
Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.
Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.
"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus.