News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

Terseret Kasus Rafael Kepala Kantor Pajak Jaktim Akan Diperiksa KPK, Terkait Bisnis Antar Istri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam Seminar Nasional Sinergi Pengawasan PC-PEN pada Kamis (21/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus kekayaan tak wajar eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT), kini menyeret-nyeret pejabat Ditjen Pajak lainnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengusut Rafael yang hartanya mencapai Rp 56 miliar tersebut, namun kini kawan-kawan Rafael pun terseret-seret kasus terseut.

KPK menyatakan akan memeriksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Baca juga: Hari ini Partai Buruh Bakal akan Demo Kantor Ditjen Pajak

Pemeriksaan pimpinan kantor pajak di Jakarta Timur itu akan dilakukan setelah KPK menemukan nama istri Wahono sebagai pemegang saham di perusahaan properti milik istri Rafael Alun.

KPK menemukan nama istri Wahono Saputro sebagai pemegang saham di perusahaan properti bersama istri eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Ernike Meike Tondorek.

"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan Beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Lembaga antirasuah itu telah menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan harta kekayaan Wahono.

"Jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Wahono pun diketahui memiliki nilai kekayaan yang besar yakni mencapai Rp 14,31 miliar, berdasarkan harta yang dilaporkannya dalam LHKPN KPK pada 7 Februari 2022.

Dia tercatat memiliki harta berupa 10 tanah dan bangunan senilai Rp 12,66 miliar. Selain itu, memiliki harta berupa 3 alat transportasi senilai Rp 930 juta.

Baca juga: Buntut Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN

Kemudian Wahono tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 288 juta, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,67 miliar.

Dengan demikian, harta kekayaannya mencapai Rp 15,82 miliar, namun dikurangi nilai utang yang dimiliki Wahono sebesar Rp 1,51 miliar, maka total harta kekayaannya menjadi sebesar Rp 14,31 miliar.

Tanah dan bangunan:

1. Bangunan seluas 9 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 33,92 juta.

2. Tanah dan bangunan seluas 241 m2/146 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 2,63 miliar.

3. Tanah dan bangunan seluas 241 m2/192 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri Rp 2,79 miliar.

4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/250 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri senili Rp 2,77 miliar.

5. Tanah dan bangunan seluas 215 m2/78 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 784,74 juta.

6. Tanah seluas 232 m2 di Tanggerang, dari hasil sendiri senilai Rp 399,50 juta.

7. Tanah seluas 185 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 318,57 juta.

8. Tanah seluas 396 m2 di Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 1,33 miliar.

9. Tanah seluas 776 m2 di KulonProgo dari hasil sendiri senilai Rp 442,32 juta.

10. Tanah seluas 745 m2 di Kulon Progo dari hasil sendiri senilai Rp 1,15 miliar.

Alat transportasi dan mesin:

1. Mobil Honda CRV tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp 170 juta.

2. Mobil Honda HRV tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp 160 juta.

3. Mobil Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020 dari hasil sendiri senilai Rp 600 juta.

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Rekening Rafael Diblokir

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Akun rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.

Pemblokiran ini atas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, total rekening yang dibekukan menyentuh angka Rp 500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

Tak hanya itu, PPATK juga turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael Alun.

Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun.

Konsultan pajak tersebut sekaligus berperan sebagai nominee atau kuasa dari Rafael Alun.

Konsultan sekaligus nominee Alun itu diduga adalah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, mobil Rubicon serta rumah mewah Rafel di Manado dan Yogyakarta. (Kolase Tribunnews)

Rafael Alun menggunakan jasa konsultan pajak tersebut sebagai nominee untuk menyamarkan harta kekayaannya.

PPATK menyebut, uang di rekening yang diblokir milik konsultan pajak itu berjumlah cukup besar.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran dilakukan karena diduga ada peran pelaku TPPU profesional atau professional money launderers di balik harta janggal milik Rafael Alun.

"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Ivan juga menuturkan, konsultan pajak Rafael Alun itu juga diduga telah kabur ke luar negeri.

Enam Perusahaan Diperiksa

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menuturkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun.

"Semuanya sudah diperiksa,” kata Sri Mulyani, Selasa, (7/3/2023).

Sementara, Sri Mulyani enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Diketahui, Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan tersebut.

Menurut Sri Mulyani, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh bagian Inspektorat.

"Nanti Pak Irjen yang akan sampaikan,” katanya.

Selain itu, Menkeu juga enggan menjelaskan soal hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun.

Sebelumya, harta kekayaan Rafael Alun disorot usai putranya, Mario Dandy, melakukan penganiayaan terhadap David anak pengurus GP Ansor.

Mario yang kini menjadi tersangka kerap memamerkan gaya hidup mewah keluargannya tersebut.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Harta kekayaan Rafael itu dianggap tidak wajar dengan profilnya sebagai ASN Ditjen Pajak.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael sejak lama.

Pada 2012, PPATK menemukan dugaan Rafael Alun memerintahkan orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama dengan PPATK untuk menganalisis transaksi keuangan untuk mengawasi perantara transaksi Rafael. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini