TRIBUNNEWS.COM - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 di Jakarta (13/3). RUPST tersebut memutuskan delapan agenda, salah satunya adalah memutuskan pembagian dividen sebesar 85 persen dari laba bersih konsolidasian tahun 2022 yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan nilai sebesar Rp43,94 triliun.
Dividen tunai yang dibagikan ini sudah termasuk jumlah dividen interim yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 27 Januari 2023 sejumlah Rp8,60 triliun, sehingga sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham BBRI sekurang-kurangnya sebesar Rp34,89 triliun.
Seperti diketahui bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2022, BRI Group berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp51,4 triliun atau tumbuh 67,15% secara year on year (yoy) dengan total aset tumbuh double digit sebesar 11,18% yoy menjadi Rp1.865,64 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa di sepanjang tahun 2022 lalu BRI mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang kuat dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global. “Atas dasar hal tersebut, BRI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 85% dari laba bersih konsolidasian tahun 2022 atau senilai Rp43,94 triliun. Sedangkan sisanya sebesar 15% senilai Rp7,67 triliun digunakan sebagai laba ditahan,” imbuh Sunarso.
Untuk dividen yang menjadi bagian negara Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya 53,19% saham atau sekurang-kurangnya sebesar Rp23,15 triliun akan disetorkan kepada Rekening Kas Umum Negara. “Ini merupakan bukti nyata kontribusi untuk negeri, bahwasannya BRI merupakan bank-nya rakyat, berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat. Keuntungannya dikembalikan kepada rakyat Indonesia melalui setoran dividen dan pajak kepada negara,” tegas Sunarso.
Sunarso menjelaskan bahwa penetapan dividen payout ratio sebesar 85% tersebut mempertimbangkan bahwa saat ini BRI memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang. “Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 85%, CAR perseroan tetap terjaga dikisaran 20% untuk jangka panjang,” tambahnya.
Selain membagikan dividen, BRI juga mendapat persetujuan untuk membeli saham perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah nilai nominal seluruh buyback sebesar-sebesarnya Rp1,5 triliun.
“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasio kepemilikan saham BBRI oleh pekerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan sense of ownership pekerja terhadap BRI dan mendorong kontribusi Pekerja BRI agar lebih optimal dalam pencapaian target dan peningkatan kinerja perseroan,” jelas Sunarso.
Di samping dua agenda di atas, dalam RUPST tersebut juga ditetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Hadiyanto sebagai Komisaris, kemudian mengangkat dan menetapkan Awan Nurmawan Nuh sebagai Komisaris, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi BRI yang baru menjadi:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama | Kartika Wirjoatmodjo |
Wakil Komisaris Utama/Independen | Rofikoh Rokhim |
Komisaris | Awan Nurmawan Nuh* |
Komisaris | Rabin Indrajad Hattari |
Komisaris Independen | Dwi Ria Latifa |
Komisaris Independen | Hendrikus Ivo |
Komisaris Independen | Heri Sunaryadi |
Komisaris Independen | Agus Riswanto |
Komisaris Independen | Paripurna Poerwoko Sugarda |
Komisaris Independen | Numaria Sarosa |
*anggota Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Direksi
Direktur Utama | Sunarso |
Wakil Direktur Utama | Catur Budi Harto |
Direktur Bisnis Mikro | Supari |
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah | Amam Sukriyanto |
Direktur Bisnis Konsumer | Handayani |
Direktur Human Capital | Agus Winardono |
Direktur Keuangan | Viviana Dyah Ayu R.K |
Direktur Digital dan Teknologi Informasi | Arga Mahanana Nugraha |
Direktur Manajemen Risiko | Agus Sudiarto |
Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan | Agus Noorsanto |
Direktur Jaringan dan Layanan | Andrijanto |
Direktur Kepatuhan | Ahmad Solichin Lutfiyanto |
Selain membahas tiga agenda tersebut diatas, RUPST BRI tahun 2023 juga membahas lima agenda lainnya, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Menyetujui ‘Laporan Tahunan’ dan mengesahkan ‘Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan’, menyetujui ‘Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris’ serta mengesahkan ‘Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil’ untuk tahun buku 2022. Sekaligus diputuskan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022.
- Menetapkan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun buku 2023, serta tantiem untuk tahun buku 2022, bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
- Menunjuk akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit ‘Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023’ serta ‘Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Untuk Tahun 2023’.
- Menyetujui rencana resolusi (resolution plan) perseroan dan pengkinian rencana aksi (recovery plan) perseroan.
- Laporan realisasi penggunaan dana hasil ‘Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan’ dan ‘Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I tahun 2021’.
“Dengan hasil RUPST hari ini, perseroan berkomitmen untuk menjadikan tahun 2022-2024 sebagai tahun transisi bagi pemulihan bisnis perseroan sembari memperkuat kapasitas internal perusahaan untuk dapat mendorong akselerasi bisnis pasca pandemi (strengthen the core to scale up and scope up). Penguatan atas aspek-aspek inti (dalam hal ini bisnis beserta enabler-nya) yang berimplikasi kuat terhadap kinerja perseroan, tetap terus dilakukan sebagai strategi penguatan fundamental guna menjaga kemampuan perseroan untuk tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan di tengah disrupsi dan ketidakpastian”, pungkas Sunarso.