TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mempublikasikan daftar 20 perusahaan pinjaman online ilegal alias pinjol ilegal yang harus diwaspadai masyarakat.
Temuan baru entitas pinjol ilegal tersebut berdasar hasil penelusuran yang dilakukan oleh SWI hingga Maret ini.
Sebelumnya, pada Februari lalu SWI juga sudah menemukan 85 pinjol ilegal. Dimana, sejak satgas ini terbentuk setidaknya sudah lebih dari 4.500 entitas pinjol ilegal ditemukan.
“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, akhir pekan kemarin.
Tongam bilang pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Pihaknya mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tandasnya.
Baca juga: Diberantas Nggak Kapok-kapok, Satgas Waspada Investasi Masih Temukan 85 Pinjol Ilegal
Berikut rincian daftar 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan awal Maret 2023 ini, antara lain:
- Bantu Cepat - Pinjaman Uang Online Dana Tunai
- KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
- KLIK DANA - Pelayanan Dana Daring
- Dana Pinjol - Cepat Dana Tunai (dahulu PasarUang - Pinjaman Pasar Online Cepat Cair dan Pasar KTA - Cepat Dana Tunai)
- Kantong Sahabat
duit plus - uang tunai cepat flash rupiah pinjam
Baca juga: OJK Ingatkan Masyarakat Hati-hati Investasi Bodong dan Pinjol Kembali Meningkat
- Rupiah Instan - Pinjaman Tunai Instan
- HidupID
- Pinjam Dana Tunai
- Cairin Uang Instan
- PinjamGo
- Alpha Money - Pinjaman Online Cepat Aman Dana
- KREDITKU - Pinjol Cicilan Tanpa Kartu Kredit
- Uang Kita - Pinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
- DanakitaCash
- Simpan uang - Produk Pinjaman Profesional
- Gurita Kita
- GO IT
- Kredit Cash - Pinjam Uang Lebih Gampang
- Rupiah saya - Cepat Pinjam Uang Tunai Kredit Cash
Laporan Reporter Adrianus Octaviano | Sumber: Kontan