"Jadi artinya tentu kita bisa bayangkan bagaimana kalau rekayasa lalu lintas yang kita persiapkan ke depan tidak kita laksanakan secara maksimal. Pengalaman kemarin, mudik di 2022 yang tadinya kita perkirakan bahwa akan terjadi kemacetan luar biasa. Alhamdulilah bisa kita atasi," ucap Sigit.
Untuk memastikan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman dan lancar, Sigit mengungkapkan bahwa, jajaran Polri telah melakukan koordinasi lebih awal dengan stakeholder terkait dan melakukan peninjauan beberapa jalur utama yang digunakan saat mudik.
Sigit juga meminta melakukan rapat koordinasi terkait rekayasa lalu lintas yang harus disiapkan.
Intinya baik pemudik menggunakan jalur tol maupun arteri semuanya tentu harus merasakan pelayanan yg maksimal khususnya dari jajaran kepolisian.
"Tentunya juga kita anjurkan pilihan-pilihan moda transportasi yang lain, yang tentunya juga nyaman buat masyarakat seperti kereta api dan sebagainya," papar Sigit.
Dia juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diantaranya diharapkan untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia.
Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Apabila menyangkut hal tersebut, Sigit menyebut, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas.
"Kita proses dan kemudian kita harapkan memiliki efek deteren. Ini harapan kita tentunya dengan penegakan hukum yang kita lakukan, keselamatan masyarakat pengguna jalan kita akan semakin baik, jumlah laka lantas akan makin berkurang dan yang paling penting kepatuhan," tutur Sigit.
Di Rakernis tersebut, Sigit juga meluncurkan Aplikasi Signal untuk layanan perpanjangan STNK. Diluncurkannya layanan online itu, Sigit menyebut kedepannya, akan dikembangkan juga untuk mengarah ke STNK elektronik.
Selain Signal, Sigit meresmikan e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) serta me-launching panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau ada pertanyaan disitu dijelaskan panduan-panduannya. Bagi kita yang paling penting adalah bagaimana kemudian masyarakat memahami terkait aturan pada saat berlalu lintas," jelas Sigit.
Dengan diberikannya panduan tersebut, menurut Sigit, masyarakat akan lebih memahami bagaimana berlalu lintas yang baik. Dengan begitu diharapkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas kedepannya dapat ditekan.
"Sehingga harapan kita di tahun 2023, kualitas pelayanan publik disisi jajaran Korlantas akan semakin baik. Terkait tugas-tugas kita menghadapi agenda nasional yang ada khususnya mudik, jajaran Korlantas siap untuk memberikan pelayanan terbaik. Sehingga masyarakat yang akan mudik bisa rasakan mudik aman, nyaman dan selamat," kata Sigit.
Sigit juga menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri terkait dengan proses pengawalan di jalanan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sehingga viral di media sosial (medsos).