News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Kepala PPATK: Ada Transaksi Mencurigakan Rp 35 Triliun, Tak Ada Berkasnya di Kemenkeu

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam?yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di kementerian keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMASAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana, menjelaskan mengenai isu transaksi mencurigakan sekitar Rp 300 triliun yang dipermasalahkan Menko Polhukam Mahfud MD.

Ada perbedaan data yang dipegang oleh Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pasalnya, Mahfud MD menyebut dari jumlah Rp 349 triliun transaksi mencurigakan yang ada di Kemenkeu senilai Rp 35 triliun.

Baca juga: Hari ini Rapat Bareng Mahfud MD dan PPATK soal Transaksi Janggal, DPR: Pasti Panas!

Namun hal itu ditepis oleh Menkeu Sri Mulyani menjadi Rp 3,3 triliun yang dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI beberapa hari lalu.

"Ini tidak mau meng-counter pendapat siapa pun juga dengan rasa hormat, dengan rasa kerendahan hati, hanya ingin mengungkapkan fakta sebenarnya terkait dengan klaster yang tadi," kata Ivan dalam RDPU dengan Komisi III, Rabu (29/3/2023).

Dikatakan Ivan, angka Rp 35 triliun yang ditemukan oleh PPATK berasal itu dari perusahaan-perusahaan cangkang yang di miliki dari satu oknum.

Bahkan, Ivan pun telah menyampaikan data tersebut kepada Bea Cukai. Namun, hasil data pemeriksaan itu tidak ada berkasnya di Kemenkeu.

"Kami menyampaikan banyak perusahaan jadi misalnya oknumnya satu, perusahaanya lima, tujuh dan segala macam," ucap dia.

"Ini dikeluarkan, sehingga angka Rp 35 triliun yang ditemukan oleh PPATK. Setelah dikeluarkan entitas perusahaan menjadi Rp 22 triliun yang tidak ada Kemenkeu. Lalu dikeluarkan lagi dari entitas yang ada Kemenkeu menjadi Rp 3,3 triliun," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah temuan transaksi mencurigakan senilai total Rp 349 triliun seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.

Baca juga: Mahfud MD ke Arsul Sani Soal Umumkan Transaksi Rp349 T: Dalam Hukum Sesuatu yang Tak Dilarang, Boleh

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya menerima sebanyak 300 surat soal transaksi Rp 349 triliun dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin, 13 Maret 2023.

Dia menyebut 300 surat terdiri dari 135 inquiry Kemenkeu, 65 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum (APH).

"100 surat itu adalah surat PPATK kepada APH lain bukan ke kita dengan nilai transaksi Rp 47 triliun. Itu periodenya 2009-2023," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Benny K Harman Akui Punya Prasangka Jelek ke Mahfud MD, Curigai Menko Polhukam Miliki Motif Politik

Sementara dalam 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun adalah terkait data dari transaksi, debit, kredit operasional perusahan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungan dengan pegawai Kemenkeu.

"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami terkait dengan kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan dari Rp 22 triliun tersebut, hanya Rp 3,3 triliun yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini