News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Kemenkeu Belum Terima Laporan Gratifikasi Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Merasa Jadi Target Operasi

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan beragam tas mewah, dari merek Hermes, Louis Vuitton, dan Chanel.

Tas mewah yang diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, itu langsung disita tim penyidik.

"Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).

Ali mengatakan, tas mewah dimaksud disita sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Hancurnya Karir Rafael Alun, Dipecat Lalu Jadi Tersangka KPK 39 Hari Setelah Anak Aniaya Remaja

Selain tas mewah, ada juga sejumlah uang yang turut ditemukan oleh tim penyidik KPK.

Namun, jumlahnya masih dalam tahap penghitungan.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Alun ini.

Namun, secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.

Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Alun ke tahap penyelidikan, dan meningkat ke tahap penyidikan.

(Nitis Hawaroh/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini