News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Bulog Hanya Serap 86 Ribu Ton Beras dari Panen Raya hingga Impor 500 Ribu Ton

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh tani menjahit karung berisi gabah yang baru dirontokan melalui proses mekamis pada panen padi di kawasan Mengger, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp 5.000 per kilogram dari HPP semula Rp 4.200 per kilogram. Sementara, untuk GKP di tingkat penggilingan Rp 5.100, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200, dan GKG di gudang Perum Bulog Rp 6.300. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Untuk diketahui, realisasi pengadaan beras dalam negeri mencapai 86.813 ton sampai 31 Maret 2023. Buwas berujar, dari total itu, sebanyak 47.535 ton merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 39.270 ton merupakan komersil.

"Upaya yang dilakukan, peningkatan dalam negeri yaitu melakukan komitmen mitra pengadaan 60 ribu ton sampai dengan sebelum idul fitri 2023," paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, proses regulasi terkait penyaluran bantuan ini sudah selesai sehingga sudah dapat disalurkan ke penerima manfaat.

"Pendistribusian bantuan ini sudah bisa dieksekusi oleh Bulog mulai 31 Maret 2023 dan dilaksanakan secara bertahap untuk disalurkan ke 21,353 juta KPM sesuai data dari Kementerian Sosial," ujar Arief.

Arief menegaskan, sebanyak 630 ribu ton beras untuk memenuhi kebutuhan penyaluran bantuan beras. Adapun pada bulan pertama, 210 ribu ton akan digelontorkan oleh Bulog kepada penerima bantuan.

Selain itu, Arief meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung proses pendistribusian bantuan sehingga tepat sasaran.

"Dukungan dari Pemda melalui dinas pangan dan dinas sosial sangat penting dalam pendistribusian bantuan ini agar pada saat penyaluran bantuan beras tersebut diterima oleh KPM secara tepat, pelaksanaannya lancar, tertib administrasi dan tidak terjadi kesalahan yang berakibat pada timbulnya kerugian negara," tegas Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini