News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Impor Pakaian Bekas

Gandeng Asosiasi E-Commerce, Pemerintah Pastikan Take Down Iklan Penjualan Baju Bekas Impor

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MenkopUKM Teten Masduki. Pemerintah menggandeng Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA - Indonesian E-Commerce Association) untuk memutus rantai penjualan baju bekas di dalam negeri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggandeng Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA - Indonesian E-Commerce Association) untuk memutus rantai penjualan baju bekas di dalam negeri.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, sejumlah e-commerce yang masuk ke dalam asosiasi tersebut seperti Shopee hingga Tiktok Shop.

"Ada dari Shopee, Lazada, Tokopedia, TikTok dan Blibli. Kami lakukan koordinasi untuk menangani impor penyelundupan pakaian bekas ini," ucap Teten di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Bea Cukai Batam Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 17,4 Miliar

"Memang tidak mudah dan terus dilakukan terus menerus koordinasi dari hulu dan hilirnya. Mulai dari penyelundupan dan grosir-grosirnya, distribusi dan sampai ke pedagang," sambungnya.

Teten mengungkapkan, perdagangan baju bekas impor kian marak terjadi setelah mulai masuk ke dalam pasar online.

Padahal sebelumnya penjualan baju bekas masih sangat terbatas, dan transaksinya pun tidak dilakukan secara terang-terangan.

Dan pada akhirnya peredaran baju bekas berdampak kepada penjualan baju yang diproduksi oleh industri dalam negeri, termasuk UMKM.

"Dan ketika (baju bekas) ini mulai masuk ke sosial commerce ini sudah jadi lifestyle dan terang-terangan. Itu yang sangat berdampak ke masyarakat pertekstilan, maupun industri kecil menengah pakaian," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Logistik idEA Even Alex Chandra mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangkal peredaran baju bekas.

Upaya yang dilakukan mulai dari pengawasan hingga menurunkan atau take-down link yang berkaitan dengan penjualan baju bekas.

"Kami telah melakukan penurunan puluhan ribu user iklan baju bekas impor ilegal. Kami juga selalu koordinasi dengan Kemendag, Kominfo dan Kementerian lain termasuk Kepolisian untuk melakukan tindakan koordinasi secara bersama-sama," papar Alex.

"Kemudian kami juga berharap dukungan dari teman-teman semua dan masyarakat untuk senantiasa melaporkan apabila ada produk-produk ilegal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini