TRIBUNNEWS.COM – Dompet digital atau e-wallet saat ini menjadi salah satu tempat menyimpan uang selain di bank.
Salah satu dompet digital yang kini sedang populer di kalangan masyarakat Indonesia adalah LinkAja.
LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.
Sejak 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi atau izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum dengan Sistem Keamanan Informasi.
LinkAja bisa digunakan untuk beragam transaksi keuangan seperti membeli barang, membayar tagihan, membeli pulsa, dan lainnya.
Baca juga: Per 16 Januari 2023, Pembayaran KRL Pakai LinkAja Dinonaktifkan
Sebelum melakukan transaksi dengan LinkAja, pengguna tentunya harus melakukan isi saldo atau top up.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk top up LinkAja.
Dilansir dari situs LinkAja.id, berikut ini cara mudah top up LinkAja melalui sejumlah perbankan:
1. Transfer Bank
Anda dapat melakukan pengisian saldo LinkAja langsung dari ATM Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN & ATM Bersama) dengan metode transfer ke rekening bank melalui ATM, mobile banking, dan internet banking.
- Bank Mandiri
· Masukan kartu ATM Mandiri
· Pilih bahasa yang dikehendaki
· Masukan PIN Kartu ATM Mandiri