TRIBUNNEWS.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) merupakan kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Sama seperti perbankan lainnya, Bank Jatim juga memiliki bunga pinjaman yang rendah, yakni 6 persen per tahun.
KUR Bank Jatim memiliki plafond pinjaman maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu Kredit Modal Kerja maksimal 4 Tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 tahun.
Adapun syarat untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat Bank Jatim sebagai berikut:
- Memiliki usaha produktif dan layak
Baca juga: Bank Jatim Catatkan Laba Bersih Rp 1,54 Triliun Sepanjang 2022
- Tidak mempunyai tunggakan kredit (pokok dan bunga) dari Bank maupun lembaga pembiayaan non Bank (SLIK)
- Telah menjadi atau bersedia menjadi nasabah Bank Jatim
- Syarat lainnya sesuai ketentuan Bank Jatim.
Selain Kredit Usaha Rakyat, Bank Jatim juga menyediakan Kredit Jatim Mikro.
Kredit Jatim Mikro memiliki tenor untuk Kredit Modal Kerja maksimal 4 Tahun dan tenor Kredit Investasi maksimal 5 tahun.
Kredit Jatim Mikro memiliki plafond pinjaman hingga Rp 250 juta.
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Jatim Mikro, dapat melengkapi syarat sebagai berikut:
Wiraswasta/pengusaha yang memiliki usaha produktif yang tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku
- Tidak mempunyai tunggakan kredit (pokok dan bunga) dari Bank maupun lembaga pembiayaan non Bank (SLIK)