Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah selesai mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarolangun di Provinsi Jambi.
Semula, TPA menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) dan sekarang menjadi sistem sanitary landfill.
Saat ini pekerjaan yang dilaksanakan Kementerian PUPR telah selesai 100 persen dan siap untuk diresmikan.
Baca juga: Soal Masalah Limbah dan Sampah, KLHK: Tahun 2040 Tidak Akan Ada TPA yang Dibangun Lagi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap, pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill dapat meminimalisir beberapa dampak.
"TPA dengan sistem sanitary landfill dapat meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan," kata Basuki dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/5/2023).
TPA Sarolangun berada di Desa Bukit, Kecamatan Pelawan atau sekitar 30 menit dari pusat kota di Kabupaten Sarolangun.
Lokasi TPA ini berada di dekat TPA eksisting Kabupaten Sarolangun.
Basuki mengatakan, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar.
Hal itu agar pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.
"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata ujar Basuki.
Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Sarolangun mulai dikerjakan sejak Mei 2021.
Pengembangannya memanfaatkan lahan seluas 8,48 hektare dengan area landfill Zona 1 (satu) 0,8 hektare.
TPA Sarolangun memiliki kapasitas pengolahan 72,93 m3/hari untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kabupaten Sarolangun sekitar 12.500 KK.