Bisnis Besar
- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Industri Besar
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.
Pemerintah
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.
Layanan khusus
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.
Simulasi perhitungannya.
Bila disimulasikan, pembelian token listrik sebesar Rp.50.000 untuk rumah dengan daya listrik 900 VA bersubsidi.
Dengan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ditetapkan sebesar 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Harga token: Rp 50.000
PPJ 3 persen: Rp 1.500
Tarif dasar listrik:Rp 1,352
Besaran token yang didapat
(Rp 50.000 - Rp 1.500)/Rp 1,352= 35,67 kWh
Itu artinya dengan uang Rp 50.000, maka jumlah listrik yang didapatkan pelanggan sebesar 35,67 kilo Watt hour (kWh).
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
Baca tanpa iklan