News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Tarif Listrik Periode April-Juni 2023, Daya 450 VA Bersubsidi Dipatok Sebesar Rp415 Per KwH

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarif tenaga listrik selama periode April sampai Juni 2023 dilaporkan tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bisnis Besar

- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Industri Besar

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.

Pemerintah

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

Layanan khusus

- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Simulasi perhitungannya.

Bila disimulasikan, pembelian token listrik sebesar Rp.50.000 untuk rumah dengan daya listrik 900 VA bersubsidi.

Dengan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ditetapkan sebesar 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:

Harga token: Rp 50.000
PPJ 3 persen: Rp 1.500
Tarif dasar listrik:Rp 1,352

Besaran token yang didapat

(Rp 50.000 - Rp 1.500)/Rp 1,352= 35,67 kWh

Itu artinya dengan uang Rp 50.000, maka jumlah listrik yang didapatkan pelanggan sebesar 35,67 kilo Watt hour (kWh).

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini