TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - GDC Pay, uang elektronik yang diterbitkan PT GDC Multi Sarana menggandeng PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) untuk implementasi layanan pembayaran digital dengan QR Code atau QRIS di dalam negeri.
Chief Executive Officer GDCPay Eric Pringgo Nitiutomo menyampaikan, tren transaksi dengan pembayaran digital QRIS di dalam negeri terus meningkat baik dari sisi volume maupun nilai transaksi berdasarkan data dari lembaga jasa keuangan.
"Kami sangat senang bisa menjalin kerja sama dengan Jalin untuk mengoptimalkan transaksi keuangan digital. Kolaborasi ini merupakan kerja sama layanan QRIS," ujar Eric, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Mayoritas Masih di Pulau Jawa, Wamendag Jerry Dorong Penggunaan QRIS Merata ke Seluruh Daerah
Melalui kerja sama ini, kata Eric, Jalin dan GDCPay akan mendapatkan benefit berupa pendapatan atas merchant discount rate (MDR) transaksi QRIS. GDCPay sebagai issuer dan acquirer, sedangkan Jalin sebagai switching QRIS.
Dalam kesempatan yang sama, Rocky Tanumihardjo sebagai salah satu pendiri sekaligus pemilik GDCPay, berharap kolaborasi GDCPay dan Jalin dapat memberikan dampak positif dalam implementasi sistem pembayaran nasional yang aman, efisien, dan kompetitif serta mengembangkan inovasi pembayaran digital dan inklusi keuangan di Indonesia.
"Saat ini GDCPay sudah bekerja sama dengan 5 bank untuk layanan top up uang elektronik. GDCPay juga telah berkolaborasi dengan ArtaKu [marketplace finansial] dan aplikasi pihak ketiga lainnya yang fokus melayani UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah] di segmen mikro dan kecil," tutur Rocky.
Dia menambahkan, aplikasi ini dibuat dengan berbagai fitur yang membantu usaha konvensional menuju ke dunia digital.
GDCPay juga telah memenuhi standar Open API BI SNAP dan mengedepankan prioritas keamanan dan mudah dalam penggunaannya. "Ke depan kami menargetkan user yang fokus di segmen mikro dan kecil [UMKM]," katanya.