Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mempermudah pembayaran camilan olahan ikan milik Marfiyanti, warga Tambun Selatan saat mengikuti bazar yang di gelar BRI.
Ia mengungkapkan, QRIS membuat penjual tidak repot lagi menyediakan uang cash untuk kembalian.
Hal itu Marfiyanti rasakan ketika mengikuti Pesta Rakyat Simpedes di Kawarang tahun 2022 silam.
"Cukup pakai hp bisa bayar. Jadi saya gak repot juga bawa uang untuk kembalian," kata Marfi yang ditemui di kediamannya, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, pemanfaatkan QRIS membuat transaksi lebih cepat dan mudah.
Selain itu, catatan transaksi yang lakukan bisa langsung terlihat saat itu atau real-time.
Baca juga: Kulineran di Selter Stadion Manahan Solo Kini Sudah Bisa Bayar Pakai QRIS
Karena itu, penggunaan QRIS bagi pengusaha kecil seperti dirinya bisa membantu usaha mencatat transaksi menjadi lebih rapi.
"Tinggal tempelkan hp ke barcode, masukan nominal angka. Selesai. Saya pun langsung bisa cek apakah transaksi itu sudah masuk ke rekening. Jadi mudah dan cepat," ucap Binaan BRI Grand Wisata Bekasi ini.
Selain itu, Marfiyanti merasa aman karena tidak membawa uang hasil penjualan dalam tas setelah selesai bazar.
Ia pun berharap ke depan, lebih banyak lagi gelaran bazar dan pameran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bisa menyediakan pembayaran cashless atau non tunai menggunakan QRIS.
"Kita lagi nunggu-nunggu ada lagi enggak bazar berikutnya. Pesta rakyat 2023 kita tanya kepala cabang Pak Angga, ada program lagi gak bazar, karena menjanjikan hasilnya juga buat kita UMKM bagus banget hasilnya," terang perempuan asal Minang ini.
Baca juga: Mayoritas Masih di Pulau Jawa, Wamendag Jerry Dorong Penggunaan QRIS Merata ke Seluruh Daerah
Menguktip laman BRI, berikut adalah tiga manfaat QRIS dalam transaksi:
1. Transaksi menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat memangkas waktu antrian.
2. QRIS dapat diterima oleh seluruh e-wallet dari berbagai metode pembayaran dengan maksimal pembayaran Rp 2.000.000,- per transaksi.
3. Penyedia aplikasi pembayaran dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap pengguna QRIS, ditetapkan sesuai mitigasi risiko pengguna.