Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menggelar Rapat Umum Pegang Saham Tahunan (RUPST), PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI langsung merombak jajaran direksi pada Senin (22/5/2023).
Dari keterangan tertulis yang diterima Tribun, ada dua nama yang terdepak, yakni Achmad Syafii yang menjabat Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management.
"RUPST menetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management," ungkap Direktur Utama BSI Hery Gunardi.
Baca juga: BSI Siapkan Promo Spesial, Biaya Transfer BI Fast Hanya Rp 5 per Transaksi
Perombakan jajaran direksi ini terjadi pasca adanya kejadian gangguan layanan perbankan BSI beberapa hari lalu.
Peringatan Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan, pergantian struktur organisasi tersebut sebagai bentuk evaluasi atas insiden gangguan jaringan BSI beberapa waktu lalu.
"Kita mendengar begitu banyak kekecewaan dan keluhan dari masyarakat. Reputasi BSI sebagai bank yang menjadi tulang punggung ekosistem ekonomi syariah harus dijaga dengan baik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).
"Sebagai pemimpin, tentu kita harus tegas dalam mengambil keputusan. Jangan sampai merusak kepercayaan dan merugikan masyarakat," imbuh Erick.
Dia mengaku selalu intens memantau setiap perkembangan yang terjadi pada setiap BUMN, tak terkecuali dengan peristiwa yang terjadi pada BSI. Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu menilai gangguan terhadap BSI merupakan hal yang tidak bisa ditolerir.
Oleh karena itu ia menilai persoalan gangguan jaringan tersebut menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali. Hal ini mengingat kejadian tersebut sangat mempengaruhi reputasi BSI.
"Ini jadi bahan evaluasi dan kita tak ingin terulang lagi. Mitigasi risiko penggunaan teknologi di sektor finansial harus sangat ketat," ujarnya.
Baca juga: Diikuti 165.000 Calon Jamaah Haji Indonesia, BSI Gandeng Kemenag Gelar Manasik Akbar
Erick pun meminta jajaran direksi dan komisaris BSI yang baru dapat memperbaiki keseluruhan sistem operasional perusahaan, termasuk memperkuat sistem keamanan dan jaringan dari ancaman peretas serta meningkatkan layanan kepada nasabah.
Dia menegaskan tidak segan untuk kembali melakukan perombakan jajaran BSI jika tidak ada perbaikan secara menyeluruh pada bank syariah pelat merah tersebut.
"Saya sudah berpesan untuk benar-benar menjaga BSI karena ini milik semua umat dan punya potensi besar dalam perekonomian Indonesia di masa yang akan datang," kata dia.
Rombak
Diketahui, Achmad Syafii yang menjabat Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management dicopot pada RUPST.
BSI kemudian mengangkat dan menetapkan Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H sebagai Direktur Risk Management.
Sebelumnya, Saladin D. Effendi menjabat sebagai Chief Information and Security Officer di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sementara itu, Grandhis Helmi H. sebelumnya menjabat sebagai Group Head Commercial Risk 1 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Perombakan jajaran direksi ini terjadi pasca adanya kejadian gangguan layanan perbankan BSI beberapa hari lalu.
Diketahui, layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan awalnya pada 8 Mei 2023.
Tak hanya layanan mobile banking, layanan kantor cabang hingga Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tak dapat digunakan secara optimal.
Setelah 4 hari mengalami erorr, Manajemen BSI yakni jajaran Direksi langsung membeberkan dampak dan penyebabnya secara terbuka.
Manajemen mengatakan, gangguan tersebut diduga imbas adanya serangan siber.
Hery mengungkapkan, perubahan susunan pengurus tersebut diharapkan semakin mendukung penguatan transformasi digital dan transformasi culture yang dilakukan BSI guna mendorong akselerasi bisnis, memperkuat kontribusi BSI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta mendukung langkah pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan dan mampu membawa BSI semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global,” tutup Hery.
Adapun susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:
• Direktur Utama: Hery Gunardi
• Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
• Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
• Direktur Retail Banking: Ngatari
• Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
• Direktur Information Technology: Saladin D. Effendi
• Direktur Risk Management: Grandhis Helmi H
• Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi
• Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
• Direktur Treasury & International Banking: Moh. Adib
Bank Indonesia Pantau Layanan Perbankan BSI Pasca Serangan Ransomware
Bank Indonesia memantau layanan sistem pembayaran di PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) pasca sistemnya down karena serangan ramsomware sejak Senin pekan lalu.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengklaim, kegiatan sistem pembayaran di masyarakat di BSI sudah kembali normal.
"Di bawah pengawasan dan asistensi Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI telah memulihkan koneksi dengan Bank Indonesia," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/5/2023).
"Layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN BI), dan BI Fast beroperasi normal didukung aplikasi kritikal lainnya termasuk berbagai layanan kanal pembayaran, sehingga dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat," sambungnya.
Erwin melanjutkan, Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa memastikan setiap PJP memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal.
Dia menegaskan, PJP seperti BSI dituntut untuk senantiasa meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan pasca terjadinya insiden gangguan layanan yang berdampak pada konsumen.
PJP juga wajib mematuhi dan melaksanakan prinsip-prinsip pelindungan konsumen antara lain pelindungan aset konsumen terhadap penyalahgunaan, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif.
Hal ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran dan Peraturan Bank Indonesia No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, yang tidak lain bertujuan menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional.
"Bank Indonesia terus memantau kelancaran layanan sistem pembayaran di BSI dan layanan sistem pembayaran di seluruh PJP guna meyakinkan masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah)," papar Erwin.
"Dengan tetap memperhatikan stabilitas, perluasan akses, pelindungan konsumen, praktik bisnis yang sehat, dan penerapan best practices," pungkasnya.
Layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan selama beberapa hari mulai 8 Mei 2023 karena serangan ransomware.
Akibatnya, layanan mobile banking, layanan kantor cabang hingga Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tak dapat digunakan secara optimal.
"Kami menemukan indikasi adanya dugaan serangan siber, sehingga kami perlu melakukan evaluasi dan juga melakukan temporary switch off beberapa channel untuk memastikan sistem kami aman yang ada di BSI," kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi di Wisma Mandiri Jakarta, Kamis (11/5/2023).