TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka mendukung keuangan inklusif di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memiliki layanan keuangan tanpa kantor yang dikenal sebagai AgenBRILink. Hingga kini, terdapat lebih dari 600 ribu AgenBRILink yang tersebar di seluruh Indonesia.
Para AgenBRILink akan menjadi perwakilan BRI untuk melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan EDC Konvensional dan EDC Android BRI serta aplikasi BRILink Mobile.
Hadirnya AgenBRILink menjadi andalan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dalam memenuhi kebutuhan mereka terhadap aktivitas transaksi keuangan. Berkat AgenBRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum di daerah pelosok dapat bertransaksi dengan lebih cepat, lebih dekat, dan tak kalah canggihnya.
Ada beberapa layanan transaksi yang tersedia di AgenBRILink, di antaranya adalah:
- Layanan transfer ke sesama BRI dan bank lain
- Setor pinjaman
- Setor dan tarik tunai
- Bayar belanja online
- Bayar listrik
- Bayar tagihan air PDAM, Telepon, Cicilan
- Bayar iuran, pendaftaran, serta mengetahui info saldo BPJS Kesehatan
- Top up voucher games
- Tarik tunai tanpa kartu
- Tarik tunai luar negeri
Tak hanya itu, nasabah dan masyarakat umum juga dapat merasakan layanan terbaru AgenBRILink yaitu pembelian tiket bus dan kapal, pembayaran kartu kredit, dan pembelian voucher games. Layanan lain yang bisa dilakukan di AgenBRILink adalah top up tabungan emas Pegadaian untuk mengajarkan nasabah dan masyarakat dalam berinvestasi.
Kini, Asuransi Mikro juga masuk dalam daftar pelayanan yang dapat dilakukan AgenBRILink sehingga nasabah dan masyarakat dapat mengenal dan memiliki pentingnya proteksi diri.
Tingkatkan pendapatan dengan menjadi AgenBRILink
Tak hanya memudahkan transaksi perbankan, siapa saja, baik itu nasabah perorangan maupun badan usaha, dapat meningkatkan pendapatan dengan mendaftarkan diri sebagai AgenBRILink!
Adapun berikut adalah syarat dan ketentuan untuk menjadi AgenBRILink:
1. WNI perorangan/instansi non berbadan hukum dan Badan Hukum
2. Untuk perorangan, wajib memiliki usaha selama minimal 2 tahun dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari perangkat desa,
3. Memiliki smartphone yang dilengkapi akses internet
4. Tidak terdaftar sebagai Agen dari Bank Penyelenggara Laku Pandai Lainnya.
Bagaimana, apakah Anda tertarik untuk mengajukan diri sebagai AgenBRILink di wilayah tempat tinggal Anda?
Untuk menjadi AgenBRILink, Anda dapat segera mendaftarkan diri ke kantor cabang BRI terdekat. Kunjungi juga laman resmi brilink.bri.co.id untuk mengetahui informasi detail terkait AgenBRILink.
Yuk, bertransaksi dengan lebih mudah, cepat, dan canggih menggunakan layanan BRILink yang tersedia di daerah Anda! #BRI #AgenBRILink #LebihDekatAmanCanggih.