Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto mengungkapkan, tantangan ekonomi Indonesia kedepan dinilai masih berat.
Menurutnya, ekonomi yang saat ini mulai pulih tidak cukup untuk menstabilkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Hal tersebut menjadi fokus pemerintah dan Bank Indonesia, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berada di level 6 persen bahkan 7 persen.
"Tantangan ekonomi Indonesia dari sisi moneter ke depan tidak ringan. Pulih saja tidak cukup bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan kesejahteraan dibanding negara-negara tetangga," kata Eko saat dihubungi Tribunnews, Kamis (25/5/2023).
"Ekonomi Indonesia butuh akselerasi, setidaknya pertumbuhan ekonomi harus bisa kembali ke level 6 sampai 7 persen," lanjutnya.
Untuk itu, kebijakan moneter perlu ditegakkan sebagai penyeimbang antara pro stability atau kondisi saat keluar dari jeratan pandemi Covid-19, menuju pro growth sebagai akselerasi ekonomi.
"Tantangan BI sekarang mampukah mengoptimalkan manfaat pro stability saat ini menjadi penopang bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Terkait jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Eko memaparkan, Bank Indonesia dibawah kepemimpinan Perry Warjiyo dinilai cukup baik dalam mengelola kebijakan moneter. Hal tersebut dilihat pada saat pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Baca juga: Dirut BRI Sunarso Optimistis Indonesia Tidak Akan Resesi Walaupun Bank Amerika dan Eropa Bangkrut
"Pak Perry cukup mampu mengelola kebijakan moneter. Sehingga ekonomi Indonesia tidak jatuh terlalu dalam (terutama Kurs Rupiah dan Inflasi)," paparnya.
Menurut Eko, keberhasilan Perry Warjiyo menjaga ekonomi Indonesia hingga mampu tumbuh positif diangka 5 persen layaknya kondisi sebelum Pandemi Covid-19 itu, menjadi kewajaran terpilihnya Perry menjadi Gubernur BI.
"Meskipun sempat terjadi resesi pada 2020, namun setelah itu dapat tumbuh positif dan saat ini ekonomi di jalur 5 persenan, seperti situasi sebelum pandemi," ucap dia.
Baca juga: Terpuruk di 2022, Gubernur BI Optimistis Rupiah Akan Lebih Perkasa Terhadap Dolar AS Tahun Ini
"Dengan capaian stabilitas moneter tersebut, wajar beliau diangkat kembali menjadi Gubernur BI," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia (RI) telah memutuskan, Perry Warjiyo secara resmi diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023 sampai 2028.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 38/P 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Bank Indonesia, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 5 Mei 2023.
Baca juga: BI: Badai El Nino Bisa Picu Lonjakan Inflasi Indonesia
Untuk diketahui, pengangkatan Perry menjadi Gubernur Bank Indonesia merupakan kedua kalinya atau melanjutkan jabatan terdahulu.
Pasalnya, Perry Warjiyo telah menjadi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2018 lalu.