News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Keuangan Islam Tanggapi Wacana Aceh Kembali Izinkan Bank Konvensional Beroperasi

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi layanan perbankan di BCA Syariah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kalangan seperti masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung kembali beroperasinya izin bank konvensional di wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Tanggapan tersebut muncul sebagai respon munculnya revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) oleh pemerintah lokal di Aceh menyusul munculnya gangguan hebat pada layanan digital banking sebuah bank syariah besar di Tanah Air dan menyebabkan dampak serius bagi perekonomian di Aceh.

Pakar keuangan Islam yang juga Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2014-2017, Mulya E. Siregar mengungkapkan, kembali diizinkannya bank konvensional beroperasi di Aceh sebenarnya bukanlah solusi.

Justru hal ini dijadikan momentum bagi industri atau lembaga keuangan syariah untuk dapat memperkuat sistem digital banking ataupun teknologi Iinformasi.

"Jadi ini kan ini yang masalah IT tapi kok solusinya (beralih) ke bank konvensional, kan aneh. Harusnya yang diperkuat masalah IT nya," ucap Mulya dalam acara Bank Hijra yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Dia memperkirakan, kembalinya perbankan konvensional beroperasi di wilayah Aceh tak akan terjadi.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tidak menyetujui adanya revisi Qanun LKS.

Baca juga: Banking dan Pengamat Tanggapi Rencana Pemprov Aceh Izinkan Bank Konvensional Beroperasi Lagi

"Tapi kalau informasi yang saya terima, MPU enggak setuju, karena peralihan (pembuatan Qanun) bank konvensional menjadi hanya Bank Syariah itu udah melalui perjalanan panjang untuk melahirkan itu," paparnya.

Justru, Mulya mendorong para perbankan syariah di Aceh untuk dapat memperluas bisnisnya, yakni dengan meningkatkan pemberian fasilitas pembiayaan bagi para pelaku usaha dalam kegiatan ekspor-impor.

Baca juga: Bank Mayapada Lakukan Kajian Ekspansi ke Aceh

"Mungkin bank syariah disana memperkuat bagaimana untuk bisa melayani pedagang besar yang mulai ekspor dan impor untuk bisa melayani trade finance," papar Mulya.

"Bank syariah di sana harus siap untuk dapat melakukan trade finance dan tentunya menjaga IT nya dengan baik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini