Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) pada layanan Khusus untuk kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek, diterapkan secara bertahap.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk memberi kesempatan bagi pengguna layanan agar beradaptasi dengan jadwal baru, dan akan dilakukan evaluasi terkait hal tersebut.
Baca juga: Kesaksian Korban Kecelakaan Kereta di India yang Tewaskan Ratusan Orang
"Jadi per 1 Juni 2023 khusus KRL Jabodetabek tidak akan langsung menggunakan GAPEKA 2023, bertahap akan kami sesuaikan untuk menghindari terjadinya kebingungan penumpang," kata Risal dalam keterangannya, Sabtu (3/6/2023).
Risal menghimbau agar masyarakat dapat memantau media informasi dan aplikasi miliki KAI Commuter selaku operator KRL Jabodetabek secara berkala.
Dia juga berharap melalui pemberlakuan secara berkala, dapat menghindari penumpukan penumpang seperti yang terjadi saat Switch Over 5.
Lebih lanjut Risal menyebut bahwa penyesuaian GAPEKA ini akan terus dievaluasi dengan memperhatikan kendala yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pelayanan KA.
"Kami sangat terbuka terhadap masukan masyarakat mengenai pemberlakuan GAPEKA baru, serta berharap partisipasi masyarakat dalam membantu kami mensosialisasikan perubahan ini agar sampai kepada pengguna-pengguna jasa angkutan KA lainnya," tutur Risal.
Sebagai informasi, Grafik Perjalanan Kereta (GAPEKA) merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan.
Dalam GAPEKA, seluruh informasi tersebut digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Baca juga: Traveloka Belum Jual Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung
GAPEKA 2023 ini, diberlakukan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 67, 68, 69 dan 70 Tahun 2023.
Penyesuaian GAPEKA ini dilakukan menyusul dirampungkannya beberapa pekerjaan pembangunan dan peningkatan prasarana oleh DJKA.
Sementara beberapa pekerjaan yang telah rampung tersebut antara lain Double-Double Track Cakung - Bekasi, Double Track Lintas Utara Jawa dan beberapa ruas Double Track Lintas Selatan Jawa.
Penambahan jalur KA baru (Kedundang-Bandara YIA), penambahan intermediate block petak jalan antara Muara enim- Prabumulih X6, pembangunan jembatan BH 1120 petak jalan Bumiayu-Linggapura, serta peningkatan Stasiun Manggarai.