News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Bawang Putih

Harga Bawang Putih Makin Tak Wajar, Diduga Ada Mafia, Kementerian Perdagangan Diminta Bertindak

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang bawang tengah melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Harga bawang putih melonjak, di mana biasanya Rp20.000 per kilogram, tapi sekarang Rp35.000 sampai Rp37.000 per kilogram.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga bawang putih saat ini makin tidak wajar alias telah melambung jauh dari harga normalnya.

Melonjaknya harga bawang putih diduga sebagian pihak akibat ulah mafia yang mencari untung besar. Apalagi kebutuhan nasional komoditas ini, mayoritas dicukupi dari impor.

Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira menyampaikan, harga bawang putih saat ini terbilang masih tinggi.

Baca juga: Ombudsman Wanti-Wanti Kemendag Transparan soal Impor Bawang Putih, Jika Abai akan Diinvestigasi

Harga normal bawang putih perkilonya, kata Anggawira, biasanya Rp20.000 per kilogram, tapi sekarang melambung hingga Rp35.000 sampai Rp37.000 per kilogram.

“Berarti ada policy yang kurang tepat. Nah, ini mungkin yang harus didalami kenapa harganya sampai tinggi. Padahal, kan kita ketahui bawang putih ini hampir sebagian besar impor,” kata Anggawira dikutip dari Wartakota, Jumat (9/6/2023).

Munculnya dugaan mafia dilontarkan oleh importir Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) dan Anggota Komisi VI DPR saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan.

Anggawira berharap Kementerian Perdagangan harus bisa melakukan evaluasi kebijakan yang ada.

Tidak kalah penting, kebijakan harus dirumuskan dan dikeluarkan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan

“Katanya ada indikasi, dicek aja di RDP DPR kemarin udah cukup rame ya. Intinya menurut saya, Mendag (Zulkifli Haan) agar bisa menindaklanjuti hal ini dan melakukan komunikasi dengan dunia usaha,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Ombudsman, Mokh. Najih mengatakan impor produk pertanian harus tetap mengacu pada perlindungan petani dalam negeri, bahwa kebijakan impor, seperti bawang, beras, tidak boleh merugikan petani, nasib atau kesejahteraan petani harus didahulukan.

“Justru data yang benar dan objektif harus dibuka secara transparan, mengenai mengapa harus impor, bagaimana regulasinya, prosedurnya, pihak-pihak yang diberi izin, berapa jumlah yang diizinkan, apa syaratnya. Jangan sampai spekulan yang tanpa data, izin berlagak dirugikan,” jelas dia.

Sementara Kasatgas Pangan Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan mendalami dulu informasi adanya dugaan mafia perizinan impor bawang putih sebagaimana yang disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

"Nanti kami cek ya," kata Whisnu.

Menanggapi adanya mafia bawang putih, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyakini pegawai Kemendag bekerja sesuai aturan.

"Saya jamin anak buah saya di sini nggak ada yang main-main begitu," kata Zulhas itu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (6/6/2023).

Jika ada yang terindikasi ada mafia bawang putih di jajarannya, Zulkifli pun mempersilakan untuk melaporkan pelakunya ke penegak hukum.

"Silahkan dilaporkan langsung ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung," tegas Zulhas.

Jual Beli Kuota Impor

Importir bawang putih sekaligus Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Jaya Sartika mensinyalir ada praktik jual-beli kuota impor bawang putih.

Bahkan praktik ini sudah berlangsung lama. Jaya mengaku sering mendapatkan tawaran dari mafia atau calo kuota untuk mempermudah mendapatkan perizinan impor.

"Jadi ada orang luar yang tidak berkepentingan di proses izin impor ini ikut campur ingin mengambil keuntungan. Dia bisa mengurus izin dengan tarif sekian, itu betul memang ada," kata Jaya dikutip dari Kontan.

Jaya menyebut, banyak pihak di luar Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kerap ikut campur dalam proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SIP).

"Jadi praktik ini sudah berlangsung sekian lama dan itu dilakukan bukan orang di Kementerian Perdagangan tapi orang luar yang memanfaatkan momen," jelasnya.

Hanya saja, Jaya menyayangkan lambatnya respons Kemendag terkait hal ini. Padahal, praktik ini tidak hanya berlangsung baru-baru ini saja.

Baca juga: Penyebab Harga Bawang Putih Tembus Rp 30.000 Per Kilogram Menurut Bapanas

Kata Jaya, pihaknya juga beberapa kali telah bersurat kepada Kementerian Perdagangan untuk meminta kepastian namun belum juga mendapat respons.

"Harusnya Kemendag juga lebih transparan agar kami mendapatkan kejelasan," kata Jaya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menduga ada mafia dalam proses impor bawang putih. Mafia tersebut meminta para importir untuk membayar agar menerima izin impor.

Mufti mengatakan sebanyak 163 importir telah menerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian pada Februari 2023. Namun Kementerian Perdagangan baru mengeluarkan 35 Surat Persetujuan Impor (SPI).

Importir yang belum menerima SPI, kata Mufti, kemudian ditawari mafia untuk membayar Rp 3.000 hingga Rp 4.000/kg bawang impor agar bisa mendapatkan izin.

"Kalau kita total dalam satu tahun ada 500.000 ton impor bawang putih berarti ada sekitar Rp1,5 triliun uang yang dinikmati oleh mafia impor bawang putih," kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Selasa (6/6).

KPPU Lakukan Penelitian

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Deswin Nur mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian internal mengenai gejolak harga bawang putih.

Penelitian dilakukan berdasarkan inisiatif dari KPPU sendiri melihat adanya gejolak harga dan masukkan dan masyarakat.

"Ini sifatnya inisiatif, hasil belum bisa kami sampaikan. Jadi kami teliti karena ada gejolak harga dan masukan masyarakat," kata Deswin dikutip Kontan.

Penelitian yang dilakukan KPPU terhadap bawang putih dilakukan sejak pertengahan Mei kemarin. Sehingga saat ini Deswin mengatakan, belum dapat ditentukan apakah ada atau tidaknya dugaan persaingan tidak sehat dalam impor bawang putih.

"Belum dapat ditentukan ada/tidaknya dugaan pelanggaran dalam permasalahan tersebut (dugaan persaingan tidak sehat dalam impor bawang putih)," imbuhnya.

Saat ini, pihak KPPU sudah mengundang pihak-pihak, seperti asosiasi serta berbicara dengan pemerintah dalam mengumpulkan informasi terkait bawang putih. Hal tersebut sebagai upaya pengumpulan informasi terkait impor bawang putih.

Impor Bawang Putih Perlu Diperbanyak

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan, harga komoditas bawang putih di China mengalami kenaikan menjadi 1.300 dolar Amerika Serikat (AS) per ton dari sebelumnya sebesar 1.000 dolar AS.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan, kenaikan harga tersebut yang menyebabkan harga bawang putih belakangan menyentuh harga Rp 30.000 per kilogram (Kg).

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Dorong Kemendag Bentuk Timsus Pemberantasan Mafia Bawang Putih

"Perkembangan harga yang perlu concern adalah pertama bawang putih. Ini (bawang putih) harga di China memang sempat menyentuh di atas 1.300 dolar AS. Belakangan turun lagi ke 1.200 dolar AS," kata Arief.

Dikatakan Arief, harga bawang putih di China sebesar 1.200 sampai 1.300 dolar AS per ton itu setara dengan Rp 20.000 sampai Rp 25.000 per kilogram. Hingga sampai di konsumen menyentuh harga Rp 30.000 per kilogram.

"Sehingga impor yang dilakukan kemudian dengan currency rate yang mendekati 15.000. Sehingga angka sampai ke pedagang di Indonesia itu bisa sampai Rp 30.000 per kilogram," lanjutnya.

Arief menyampaikan, Bapanas mendorong pemerintah untuk melakukan impor bawang putih agar menambah stok dalam negeri yang menipis.

"Kalau kami lihat di stok, stok ini cukup sampai Juni, tetapi memang buffer tipis. Sehingga kita dorong supaya bisa dikeluarkan persetujuan impor segera," jelas dia.

Di sisi lain, berdasarkan data update neraca bawang putih periode Januari sampai Desember 2023, total ketersediaan bawang putih sebanyak 774.460 ton.

Adapun stok awal bawang putih di 2023 sebanyak 143.621 ton, sedangkan perkiraan produksi dalam negeri 23.337 ton dan realisasi impor Januari sampai April 2023 103.414 ton.

Sementara, rencana impor Mei sampai Desember 2023 sebesar 504.088 ton dengan total kebutuhan tahunan mencapai 669.354 ton.

Bapanas mencatat hingga 29 Mei 2023, impor bawang putih telah terealisasi 137.589 ton atau 78 persen terhadap izin terbit (persetujuan impor/PI) sebesar 176.503 ton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini