News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Antam Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Kegiatan Usaha Komoditas Emas

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pt antam logo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nicolas D Kanter membuka suara terkait adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha komoditas emas.

Bos Antam mengungkapkan, pihaknya akan selalu terbuka alias kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Kami tetap merasa bahwa kami melakukan semuanya tentu sesuai dengan aturan. Namun sebagai perusahaan yang taat aturan, kita harus senantiasa berkooperatif," ungkap Nicolas di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Komoditas Emas

"Itu yang kita jalankan sekarang. Apapun yang mereka lakukan kita juga kooperatif," sambungnya.

Nicolas menegaskan, perusahaan yang dipimpinnya terus menerapkan tata kelola manaje yang baik, serta terus mengikuti arahan dari para Dewan Komisaris hingga induk usaha.

"Yang penting kita harus tingkatkan tata kelola, itu masukan dari Dewan Komisaris dan juga para pemangku kepentingan. Kalau memang harus ditingkatkan ya kita tingkatkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan tanggapannya terkait adanya dugaan kasus korupsi pada perusahaan tambang yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Erick menegaskan komitmennya bahwa Kementerian BUMN akan terus menggalakan program bersih-bersih di seluruh perusahaan pelat merah.

Namun apabila dilihat lebih detail, mayoritas kasus korupsi merupakan kasus-kasus lama.

"Kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, tentu itu bagian dari bersih-bersih, dan kalau saya lihat mayoritas pun ini banyak kasus lama," ucap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Erick pun kembali menceritakan, sejak awal-awal menjabat sebagai Menteri, Kementerian BUMN telah melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, mulai dari Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Harga Emas Turun 0,18 Persen, The Fed Diperkirakan Tetap Menaikkan Suku Bunga

Kerjasama tersebut dalam rangka mendorong seluruh BUMN untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance.

Terbukti, kinerja keuangan BUMN secara konsolidasi mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pasca adanya program bersih-bersih BUMN. Baik secara laba, pendapatan, hingga aset.

Kembali terkait dugaan kasus Korupsi di Antam, Erick meminta untuk dapat menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.

"Kalau masalah penyelundupan itu, atau hal-hal itu, nanti kita tunggu saja dari pihak berwajib seperti apa, yang pasti dukung penuh," pungkasnya.

Seperti mengutip Kompas, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menemukan dua kasus dugaan korupsi komoditas emas.

Terdiri dari dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022, dan kasus yang korupsi yang sedang diusut di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2015-2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan kedua kasus tersebut berbeda, meski begitu pihaknya akan mendalami kemungkinan keterkaitan antara keduanya.

Jika ditemukan keterkaitan, dua kasus itu akan didalami secara bersamaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini