News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Damri Pastikan Tak Ada PHK Karyawan Pasca Merger dengan Perum PPD

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor transportasi darat yakni Damri, membuka layanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan rute Ponorogo (Jawa Timur) - Tangerang (Banten).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi pasca adanya penggabungan atau merger 2 perusahaan yang bergerak di sektor transportasi darat yakni Perum PPD dengan Perum Damri.

Setia mengatakan, karyawan Perum PPD telah diserap dan menjadi bagian dari Perum Damri sepenuhnya.

"(Untuk keseluruhan tenaga kerja Perum PPD) diserap langsung Damri," ucap Setia saat ditemui di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Kementerian BUMN Dorong Damri Perluas Konektivitas dan Tingkatkan Kinerja Keuangan Usai Merger

Diketahui, penggabungan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.

Rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Kementerian BUMN guna penguatan kinerja perusahaan, sehingga memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.

Setia melanjutkan, dengan bergabungnya Perum PPD ke dalam Perum Damri, diharapkan mampu meningkatkan konektivitas nasional dapat terwujud.

Khususnya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional, meningkatkan dan mengembangkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi jalan yang berkelanjutan.

Baca juga: Prabowo Sindir Kader yang tak Setia: Partai Dianggap Bus, Turun Seenaknya, Emangnya Damri?

"Terwujudnya penggabungan PPD-DAMRI berdasarkan PP Nomor 30 ini semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian di Tanah Air," papar Setia.

"Serta memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penggabungan tersebut.

Menurutnya, pencapaian ini menjadi salah satu milestone penting dalam dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN transportasi jalan.

“Pengabungan sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN," ucap pria yang akrab disapa Tiko.

"Inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas,” sambungnya.

Tiko berharap, setelah penggabungan ini Perum Damri dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif.

Produktif baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial, maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan).

Hal tersebut tentunya untuk menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.

“Perum Damri diharapkan melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara,” ujar Tiko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini