Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Abherka yang dimiliki oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) melakukan proses undocking atau kembali ke lautan pada Rabu (21/6/2023).
Kapal FSO Abherka milik PIS resmi diperpanjang oleh PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) sejak 31 Desember 2022 hinga tahun 2031 mendatang.
Untuk mendukung dan memastikan segala sarana dan fasilitas berfungsi optimal, FSO Pertamina Abherka mempercantik diri dengan docking dan upgrading di galangan Paxocean yang berada di Batam sejak Februari 2023.
Baca juga: Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per Selasa, 20 Juni 2023
“Proses docking dan upgrading selesai di Paxocean, dan hari ini FSO Abherka yang merupakan FSO pertama Pertamina siap kembali ke lautan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Corporate Secretary PIS Muh. Aryomekka Firdaus.
Aryomekka menyebut proses upgrading dan docking FSO Pertamina Abherka ini merupakan wujud komitmen PIS dalam pengembangan bisnis offshore di tanah air sekaligus sinergi dengan subholding Pertamina yakni PHE WMO.
“FSO Abherka memiliki peran signifikan dalam distribusi energi di tanah air, proses ini merupakan langkah PIS memastikan keandalannya untuk bisa beroperasi optimal hingga belasan tahun mendatang,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam proses docking dan upgrading FSO Pertamina Abherka sehingga bisa diselesaikan tepat waktu dan beroperasi kembali sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
“Tentunya dalam operasional FSO Pertamina Abherka, PIS akan selalu mengedepankan dan menerapkan HSSE dan tata kelola keselamatan,” tambahnya.
Baca juga: Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP dan Vivo per Minggu 18 Juni 2023
FSO Pertamina Abherka sendiri berkapasitas hingga 600 ribu barel dan dikonversi serta diresmikan pertama kali menjadi FSO pada tahun 2012.
Abherka telah melewati 10 tahun masa kerja melayani kebutuhan PHE WMO.