Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan proyek fasilitas pengolahan hasil tambang atau smelter milik PT Freeport Indonesia di Gresik, bakal rampung pada Mei 2024.
Untuk saat ini, progres dari pembangunan konstruksi sudah mencapai 72 persen.
Kepastian ini setelah Menteri Erick mendampingi Presiden Joko Widodo dalam peninjauan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik (Jawa Timur) dan smelter milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Sumbawa (Nusa Tenggara Barat) pada kemarin, (20/6/2023).
Baca juga: Progres Pembangunan Capai 51,6 Persen, Smelter Amman Mineral di Sumbawa Bakal Rampung Tahun Depan
"Smelter yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia sudah mencapai 72 persen, insyaAllah bulan Mei tahun depan sudah bisa selesai," ucap Erick dalam keterangannya dikutip, Rabu (21/6/2023).
Ia juga mengatakan, percepatan pembangunan smelter di dalam negeri merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mewujudkan hilirisasi.
Sehingga, hasil tambang yang diekspor dapat memberikan nilai tambah kepada negara, alias tidak sekadar komoditas barang mentah atau raw material.
Hal ini lanjut Erick, merupakan momentum besar dalam perjalanan Indonesia menjadi negara maju.
Dengan smelter ini Indonesia akan mengelola dan mengintegrasikan kekayaan alam kita di dalam negeri dan memberikan banyak manfaat untuk masyarakat.
"Kita tidak lagi fokus pada konsumsi, melainkan pada produksi dalam ekosistem dunia seperti EV baterai yang merupakan komponen utama mobil listrik," papar Erick.
"Ini akan membuat pembangunan ekonomi Indonesia semakin pesat dan tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Sebagai informasi, PTFI tengah membangun smelter baru dengan nama Smelter Manyar. Ini adalah smelter kedua PTFI setelah pada 1996 PTFI membangun smelter peleburan tembaga pertama di Indonesia, yang kini dikenal dengan nama PT Smelting Gresik.
Smelter pertama tersebut dibangun sebagai wujud kepatuhan PTFI terhadap Kontrak Karya II (izin operasi PTFI pada 1991-2018) yang mewajibkan seluruh pemegangnya melakukan proses pengolahan/pemurnian di dalam negeri.
Kapasitas pengolahan PTFI ini sebesar 1,7 juta ton konsentrat per tahun, dan diharapkan akan mendukung hilirisasi yang digaungkan pemerintah.