Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan mengimpor tiga trainset Kereta Rel Listrik (KRL) baru.
Menurut Luhut, hal itu dilakukan untuk menopang pelayanan kereta bagi masyarakat, meski sejumlah kereta telah dipensiunkan.
"Kita memang harus mengimpor barang baru ada tiga saja yang baru untuk menutupi kekurangannya," kata Luhut kepada wartawan di Stasiun Halim, Kamis (22/6/2023).
Meski begitu, Luhut enggan menjelaskan lebih rinci waktu pasti impor tersebut. Dia hanya berujar, proses impor KRL baru ini membutuhkan waktu hingga dua tahun.
"Tapi kita tadi akan mengimpor tiga saja yang baru, untuk menutupi tapi itu butuh waktu 1-2 tahun. Jadi kritisnya itu hanya tahun depan sampai tahun 2025," jelasnya.
Sebelumnya Luhut menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.
"Jadi kami sudah rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut. Luhut mengatakan, hal itu dinilai melanggar tiga aturan jika tetap dilakukan impor KRL bekas dari Jepang.
"Karena itu melanggar tiga aturan, satu Perpres, yang kedua Kementerian Perindustrian dan ketiga dari Kemenhub," jelasnya.
Baca juga: Soal Impor KRL Bekas dari Jepang, Luhut: Tidak Ada Impor!
Terkait kebutuhan KRL dalam negeri, Luhut menegaskan tidak ada persoalan yang signifikan. Dia mengaku hal itu sudah bisa diantisipasi.
"Ga ada masalah, sudah kita hitung semua. Kita exercise ada jago-jagonya di sana yang ahlinya dan mereka maparkan kemarin semua kendala-kendala bisa diselesaikan," ungkap dia.
Baca juga: Sempat Ditolak, Kementerian BUMN Buka Peluang Impor KRL Bekas Lagi dari Jepang
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut pemerintah tidak akan mengimpor KRL dan akan memilih opsi retrofit.
"Harus, harus retrofit di tahun depan. Menurut BPKP impor itu tidak diperlukan. Jadi sekali lagi supaya semua paham, kita menteri sepakat apa yang menjadi keputusan BPKP, kita ikut. Jadi ini bukan keputusan Kemenperin," tutur Agus usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Luhut Belum Terima Laporan Audit BPKP Soal Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang
Menurut hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), impor KRL bekas tidak diperlukan, sehingga opsi retrofit menjadi jalan paling tepat.
Sebagai informasi, retrofit merupakan penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama sebuah alat transportasi.