TRIBUNNEWS.COM - PT ACE Hardware Indonesia Tbk (ACES) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2022, pada Rabu (21/6/2023). Salah satu mata acara rapatnya adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2022.
Direktur Utama (Dirut) Perseroan PT ACE Hardware Indonesia (ACES) Prabowo Widya Krisnasi mengatakan, dalam RUPST tersebut diputuskan bahwa ACES akan membagikan sebesar 80 persen dari laba bersih tahun 2022 sebagai dividen tunai.
“Total sebesar Rp532,7 miliar atau Rp31,06 per lembar saham akan didistribusikan untuk pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 6 Juli 2023 sampai dengan pukul 16.15 WIB. Lalu, sisa laba bersih perseroan setelah pembagian dividen akan dibukukan sebagai laba ditahan,” ungkap Prabowo, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (23/6/2023).
Dividen ini, lanjut Prabowo, merupakan cerminan dari kinerja keuangan Perseroan yang kuat serta komitmen ACES untuk mengembalikan nilai kepada para pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
“Kami juga ingin berterima kasih atas dukungan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan yang telah membantu kami dalam mencapai tujuan dan mengembangkan bisnis kami. Maka itu, di tahun 2023 ini kami optimis perusahaan dapat meraih kinerja yang lebih baik lagi melalui strategi-strategi yang telah kami siapkan,” tambah Prabowo.
Untuk diketahui, pembagian dividen tunai akan dilaksanakan dalam lima periode. Pertama, Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi berlangsung pada 4 Juli 2023. Kedua, Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi pada 5 Juli 2023.
Lalu, ketiga, Cum Dividen Pasar Tunai pada 6 Juli 2023. Keempat, EX Dividen Pasar Tunai pada 7 Juli 2023. Terakhir, Pembayaran Dividen pada 21 Juli 2023.
Selain itu, berdasarkan kesepakatan RUPST, ditetapkan juga perubahan susunan anggota direksi Perseroan, yakni Direktur Utama Prabowo Widya Krisnadi, Direktur Sugiyanto Wibawa, Direktur Suharno, Direktur Gregory Sugyono Widjaja, dan Direktur Teresa Lucia Wibowo.
Tak hanya itu, dalam RUPST juga disepakati persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Lalu, ditetapkannya penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Kemudian, penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2023 dan Penetapan Honorarium, serta persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut. Terakhir, penetapan Remunerasi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.