Laporan Wartawan Tribunnews, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Mahfud MD mengukuhkan lima Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).
Dalam pengukuhan tersebut, Mahfud MD mengharapkan keberadaan Dewan Pengawas dapat menjadi pendorong semangat untuk terus memperluas penyampaian informasi publik yang bermanfaat dan positif ke seluruh pelosok Tanah Air Indonesia.
”Pengukuhan ini menandai babak baru dalam komitmen kita untuk menjunjung tinggi standar integritas, akuntabilitas, dan keunggulan dalam penyelenggaraan penyiaran di negara kita yang besar.” ujarnya dalam acara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pengawas LPP TVRI di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jumat (23/6/2023).
Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika RI mengingatkan kembali peranan penting TVRI sebagai televisi publik dalam era digital yang harus memperhatikan secara sungguh-sungguh dalam memproduksi dan menyebarluaskan konten melalui semua platform media yang digunakan agar dapat menjamin terjaganya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya mendorong sinergi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi untuk memperkuat LPP TVRI sebagai “clearing house”. Memperkaya tayangan TVRI dengan konten-konten yang tidak memecah belah, tidak berisi hoax, serta dapat mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Mahfud MD.
Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika RI juga menegaskan hal yang terkait dengan pemilu dan transformasi digital. Mahfud MD meminta TVRI segera menyiapkan roadmap implementasi Digital Broadcating System (DBS).
“Secara khusus saya berharap TVRI dapat turut menjaga netralitas pemilu dan menyiapkan roadmap implementasi Digital Broadcasting System atau DBS dengan baik dan cermat mengingat DBS membutuhkan anggaran yang besar. TVRI juga harus siap bersiaran global, menjadi jendela dan etalase bagi dunia untuk melihat Indonesia sekaligus sebagai alat diplomasi dan pembela kedaulatan bangsa di mata dunia.” imbuhnya.
Baca juga: Dapat Hibah Tanah dari Pemkot Serang, TVRI Segera Mengudara di Provinsi Banten
Di akhir sambutan beliau juga menitipkan pesan kepada Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI untuk terus kompak dan selalu konsisten menjalankan prinsip televisi publik yang independen, netral serta tidak komersial.
Pengukuhan Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 47/P/2023 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Juni 2023.
Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI yang dikukuhkan adalah, Agnes Irwanti, Agus Sudibyo, Danang Sangga Buwana, Hardly Stefano Fenelon Pariela, serta Sifak. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pengukuhan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia.