Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengungkap, akan segera merampungkan tiga dari 13 proyek BUMN yang didanai Penyertaan Modal Negara (PMN) belum selesai pengerjaannya.
Sedangkan untuk 10 sisanya akan diselesaikan oleh Kementerian BUMN secara bertahap. Ia mengatakan, 13 BUMN ini belum menyelesaikan pekerjaan yang didanai PMN karena terhalang masalah administratif.
"Mungkin ada tiga penugasan PMN yang insyaallah kita akan bisa selesaikan. Sisanya akan kita bisa selesaikan secara bertahap," kata Pahala kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (27/6/2023).
"Masalahnya ada beberapa. Salah satunya administratif. Itu akan kita bereskan di tahun ini juga," lanjutnya.
Dia menyebutkan beberapa BUMN yang termasuk dalam daftar perusahaan plat merah belum menyelesaikan pekerjaan yang didanai PMN. "Ada PTPN, Bulog, holding pangan," ujar Pahala.
Proyek yang mandek ini, dipastikan Pahala, bukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia turut memastikan bahwa Kementerian BUMN akan segera menyelesaikan semuanya, baik itu yang didanai pada 2015 atau 2016.
"Proyek yang mandek bukan PSN. Kita berupaya selesaikan baik yang 2015, 2016, maupun 2021, itu akan kita selesaikan," kata Pahala.
Baca juga: Kemenhub Sudah Usulkan Anggaran Impor KRL Baru dengan Skema PMN
Ia turut mengapresiasi anggota DPR Komisi VI yang telah memberikan kepercayaan Kementerian BUMN merampungkan masalah ini. "Apresiasi kepada DPR khususnya komisi VI yang memberikan kepercayaan kepada kita untuk menyelesaikan," ujar Pahala.
Sebelumnya, dikutip dari Kontan, Sebanyak 13 BUMN masih belum menyelesaikan pekrjaan yang didanai dari Penyertaan Modal negara (PMN) tahun 2015 dan 2016 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga semester 1 2022 senilai total Rp10,49 triliun.
Baca juga: BPK Temukan 13 Proyek BUMN yang Didanai PMN Mangkrak, Pahala Bilang Ada Kendala Administratif
Temuan BPK tersebut mengacu pada hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 (atau IHPS II 2022).
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan agar Menteri BUMN mereviu kembali penggunaan dana PMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hasil pemeriksaan atas pengelolaan PMN di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020 hingga semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian, antara lain pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN hingga semester I tahun 2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan,” tutur Isma dalam rapat paripurna DPR RI ke -27, Selasa (20/6/2023).