TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Dunia atau World Bank kembali memasukkan Indonesia dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC) di tengah berbagai tekanan dan ketidakpastian global.
Mengacu pada rilis Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8 persen menjadi US$ 4.580 di 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya US$ 4.170.
"Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan resminya, Senin (3/7/2023).
Meskipun ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi US$ 4.466, Febrio bilang, pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas.
Indonesia pernah masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2019 dengan GNI per kapita sebesar US$ 4.070.
Namun pandemi Covid-19 yang menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia, menurunkan kembali posisi Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah ( Lower-Middle Income Country /LMIC) di tahun 2020.
Kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas ini tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA).
Baca juga: Bappenas: Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tidak Cukup Bawa RI Keluar dari Negara Berpendapatan Menengah
Febrio mengatakan, berbagai instrumen Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program PC-PEN 2020 hingga 2022 berperan penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Di sisi lain, dampak signifikan kebijakan hilirisasi SDA telah mendongkrak kinerja ekspor dan memperkuat keseimbangan eksternal Indonesia. Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang mampu pulih cepat dan kuat.
Baca juga: Ekonomi Tumbuh 5 Persen Melulu, Kapan Bisa Jadi Negara Berpendapatan Tinggi?
"Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pemulihan perekonomian. Ini ditunjukkan dengan penurunan tingkat kemiskinan kembali menjadi satu digit di tahun 2021 dan konsistensi penurunan tingkat pengangguran yang terus mendekati level prapandemi," katanya.