News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga Uno Buka Suara Soal Dugaan Turis Australia Diperas Rp 15 Juta di Bali Karena Paspor

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor dan boarding pass

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno buka suara soal dugaan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai memeras uang kepada seorang turis Australia karena paspornya rusak.

Diketahui, viral di sosial media seorang bule asal Australia bernama Monique Louise Sutherland diduga diminta uang oleh petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai sebesar 1.500 dolar Australia atau sekira Rp 15,2 juta.

Baca juga: 3 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Lombok-Bali, Cek Jadwal Terbang dan Harganya

Menanggapi hal tersebut, Sandiaga Uno meminta agar publik tidak terlalu cepat menarik kesimpulan pada suatu hal.

Sebab, jika salah menginterpretasinya, dapat berdampak buruk pada citra pariwisata.

Sandiaga mengatakan kini sedang ada penyelidikan yang dilakukan oleh pihak otoritas terkait di Bali.

"Kepala Dinas Pariwisata Bali sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan sedang ada penyelidikan dari kejadian tersebut," kata Sandiaga di Weekly Brief With Sandi Uno, dikutip Rabu (12/7/2023).

Politisi partai PPP itu mengatakan, alangkah baiknya kini menunggu hasil dari penyelidikan tersebut.

Jika seandainya ada pelanggaran, Sandiaga memastikan akan ada sanksi yang diberikan.

"Sebelum itu, kita sampaikan ke dunia pariwisata bahwa Indonesia tidak akan mentolerir kegiatan pemerasan. Berita-berita yang negatif seperti ini harus kita klarifikasi," ujarnya.

Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tahunan ASEAN Smart City Network di Bali

Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata yang menangani ini.

Satgas ini terdiri dari Imigrasi Kanwilkumham, Kejaksaan, Polda Bali, Majelis Desa Adat, PHDI, dan asosiasi pariwisata.

Tjok mengatakan, Satgas kini sedang melakukan penyelidikan mendalam langsung di tempat.

"Semua dilihat bagaimana CCTV yang ada di bandara untuk lihat apakah real-nya wisatawan yang dari Australia itu betul-betul begitulah keadaannya atau ada oknum melakukan hal itu," ujarnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribun Bali, viral di sosial media seorang bule asal Australia bernama Monique Louise Sutherland membagikan pengalaman buruknya saat berlibur ke Bali beberapa waktu lalu karena paspornya yang rusak.

Dikatakannya melalui sosial media bahwa paspor miliknya itu sudah berusia 7 tahun dan memang sedikit kotor mengingat lamanya paspor tersebut.

Monique bersama ibunya yang berusia 60 tahun saat akan terbang dari Melbourne diminta menandatangani surat dari maskapai bahwa paspornya sedikit kotor dan tetap dapat terbang ke Bali.

Menaiki pesawat Batik Air nomor penerbangan OD 178 dari Melbourne pada tanggal 5 Juni 2023 lalu dia pun tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sekira pukul 11.25 WITA.

Begitu di konter pemeriksaan keimigrasian menunjukkan paspor dan dia ditanya petugas perihal adanya kerusakan sedikit pada paspornya.

Lalu diajaklah Monique oleh petugas untuk ditanyai lebih lanjut mengenai penyebab kotor atau rusaknya paspornya yang bersangkutan.

Di dalam ruangan tersebut bersama ibunya Monique mendapatkan pengalaman buruk dimana dirinya harus membayar sebesar 1500 Dollar Australia atas kerusakan paspor tersebut dan baru diperbolehkan keluar serta mendapatkan stamp atau cap masuk dari imigrasi setelah membayarnya.

Dia dan ibunya pun menangis histeris karena dimintai uang sebanyak itu tetapi jika tidak membayarnya petugas mengancam akan mendeportasinya.

Dengan terpaksa Monique membayar dan melanjutkan liburannya di Bali bersama ibunya.

Pengalaman buruk itu dibagikannya pada akun sosial media Twitter dan ramai diberitakan oleh media asing.

Klarifikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu angkat bicara.

Bahkan pihaknya juga membantah bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai meminta uang kepada seorang bule Australia karena paspor rusak.

"Kalau petugas imigrasi menyatakan tidak ada. Bahkan kita bisa lihat cctv-nya, itu tidak ada (meminta atau mengenakan denda)," kata Anggiat pada Selasa 11 Juli 2023 saat ditemui di Denpasar.

Baca juga: Eksplorasi Keindahan Pulau Bali, Nadia Maharani Dibuat Terpukau

Pendalaman terhadap kejadian ini masih dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bali dan belum selesai dimana tiga petugas imigrasi yang bertugas saat itu masih diperiksa.

"Seluruh jajaran yang memeriksa saat itu tidak ada melakukan sanksi, tidak ada mengenakan biaya apa-apa. Alasan pemeriksaan karena saat dia tiba paspornya basah. Sesuai aturan internasional kita harus cari tahu karena apa basahnya," kembali Anggiat menegaskan.

Dan saat pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atau Monique Luise (28) dan ibunya di dampingi oleh pihak maskapai yakni dari Batik Air.

Kemudian paspor mereka di stamp dan diperbolehkan masuk ke Bali lalu proses selanjutnya diserahkan ke pihak maskapai.

"Airline yang berurusan dengan dia selanjutnya sampai ke pabeanan bea cukai. Apa yang terjadi (setelah pemeriksaan oleh petugas imigrasi) itu yang perlu kita dalami lagi. Pendalaman masih dilakukan dan belum selesai," paparnya.

Anggiat menyampaikan yang disampaikan bahwa dia dibawa ke sebuah ruangan memang benar karena itu merupakan SOP atau prosedurnya terminal internasional disetiap bandara karena tidak ada wawancara di konter.

Jadi tidak ada wawancara di konter kalau ada second layernya atau kalau ada wawancara yang singkat saja di cek in konter imigrasi. Jadi dilakukan pendalaman kenapa paspornya rusak kita bawa ke ruangan, ruangan itu bukan ruangan yang tidak resmi. Itu office nya imigrasi di bandara sehingga interview disitu," jelasnya.

Diakui oleh Anggiat dari laporan petugas yang memeriksa dia belum apa-apa dia sudah menangis dan ibunya juga menangis tapi saat itu pihak maskapai mendampinginya.

Karena orang maskapai yang mendampingi itu yang menyatakan bahwa paspor dia rusak dan diketahui sejak dari Melbourne Australia sehingga ada dialog disitu.

Bahkan pihak maskapai juga telah memberikan surat jaminan semua resiko akan ditanggung oleh mereka.

"Dari petugas kita bilang tidak ada apa-apa hanya interogasi di ruang tersebut. Saat itu diizinkan masuk ke Bali dengan Visa On Arrival," tambahnya.

Namun pendalaman kita terus lakukan dan seobyektif mungkin kita mendalaminya.

Dan saat ini yang bersangkutan bersama ibunya sudah tidak di Bali karena izin tinggalnya menggunakan Visa On Arrival sudah berakhir dan tidak memperpanjangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini