- Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas
pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja
- Buka laman resmi Prakerja atau klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
- Setelah itu lakukan verifikasi dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
- Kemudian isi data diri Anda, cek kembali apakah sudah benar atau belum.
- Selanjutnya unggah foto e-KTP.
- Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan. Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.