News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut, Menteri ESDM: Kita Ikut Aturan Internasional

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjuk rasa Korea Selatan memegang plakat bertuliskan Kami menentang pembuangan air yang terkontaminasi Fukushima ke laut di luar ruangan tempat pertemuan antara Rafael Grossi, direktur jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), dan pejabat dari oposisi utama Korea Selatan Demokrat Pesta di Majelis Nasional di Seoul pada 9 Juli 2023. Kunjungan Grossi ke Korea Selatan diwarnai dengan protes atas rencana Jepang membuang air olahan dari PLTN Fukushima. (Photo by Jung Yeon-je / AFP)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat suara terkait rencana pemerintah Jepang untuk membuang limbah olahan dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke perairan Samudra Pasifik.

Menurut Arifin, apabila pembuangan limbah nuklir yang dimaksud telah sesuai dengan prosedur dan tak membahayakan ekosistem biota laut dan masyarakat pesisir, maka hal tersebut sah-sah saja.

"Begini, kalau standar-standar itu sudah memenuhi standar keamanan yang menjadi aturan dunai, berarti ini kan sudah clear (tak jadi masalah)," ucap Menteri Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Retno Marsudi Pimpin Pertemuan Menlu ASEAN Bahas Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara 

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) dikabarkan telah menyetujui rencana pemerintah Jepang untuk membuang limbah olahan dari PLTN Fukushima ke perairan Samudra Pasifik.

Kendati mendapat penolakan dari nelayan dari berbagai negara, Kepala IAEA Rafael Mariano Grossi tetap menyetujui rencana tersebut.

Menurut dia, rencana itu telah sesuai dengan standar keamanan internasional dan bakal memiliki dampak radiologis yang dapat diabaikan oleh manusia dan lingkungan alias tidak berbahaya.

Sebelumnya, para ahli dari IAEA menghabiskan waktu dua tahun untuk meninjau rencana tersebut.

Grossi memastikan bahwa IAEA bakal terus terlibat dalam proses awal, saat pembuangan hingga pascapembuangan limbah.

Arifin kembali menegaskan, pada dasarnya Pemerintah Indonesia selalu mengikuti regulasi atau standar yang dikeluarkan Internasional.

"Kita kan selalu ikut based internasional regulation, itu yang harus," pungkasnya.

Baca juga: Fukushima: China bersikukuh tolak rencana Jepang buang air limbah nuklir ke laut - Tokyo perlakukan laut seperti pembuangan pribadi

Sebagai tambahan informasi, sejumlah nelayan di beberapa negara seperti Korea Selatan, Cina dan negara-negara Pasifik telah menentang rencana ini sejak lama.

Mereka khawatir dampak pembuangan limbah ini akan mempengaruhi hasil tangkapan mereka.

Nelayan Indonesia khususnya yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 yang meliputi perairan Laut Sulawesi dan utara Pulau Halmahera, serta WPP 717 yang meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudra Pasifik dikhawatirkan juga dapat terimbas dari pembuangan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini